Berita Viral
BIKIN Status WhatsApp Ajak Bakar Rumah Kapolresta, Begini Nasib Remaja di Pati
beginilah nasib remaja di Pati, Jawa Tengah usai bikin status WhatsApp mengajak membakar rumah Kapolresta
TRIBUN-MEDAN.COM – Bikin status WhatsApp ajak bakar rumah Kapolresta, beginilah nasib remaja di Pati, Jawa Tengah tersebut.
Seorang remaja di Pati membuat status WhatsApp bernada provokatif di tengah gelombang demonstrasi.
Remaja itu mengajak untuk membakar rumah Kapolresta.
Kini iapun didatangi kepolisian setelah ajakan provokatifnya untuk membakar rumah dinas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi viral
Unggahan tersebut bisa jadi memancing emosi atau reaksi dari orang lain untuk melakukan tindakan anarkis.
"Info A1. Besok sepertinya ada demo besar-besaran, bakar rumah Kapolresta Pati" bunyi kata-kata yang tertulis dalam status WhatsApp tersebut.
Polres Pati yang mengetahui hal tersebut pun langsung melakukan identifikasi.
Setelah didalami, ternyata kata-kata provokatif tersebut berasal dari seorang remaja berinisial MYP.
Bergerak cepat, jajaran Polres Pati langsung 'berkunjung' ke rumah MYP.
Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Pria di Perumahan Eva Residen Digerebek Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Saat ditemui polisi dan orang tuanya, MYP pun mengakui bahwa ia lah yang membuat kalimat provokatif tersebut.
Di hadapan orang tua dan anggota polisi, MYP juga meminta maaf dan berjanji tak melakukan perbuatannya.
"Saya mengaku bersalah dengan menuliskan status di WA yang provokatif dan bisa menimbulkan situasi tidak aman. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya mohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi," kata MYP, dikutip dari TribunJateng.com.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin mengonfirmasi bahwa pihaknya mendatangi rumah pelaku.
Anggota Polres Pati mendatangi rumah pelaku hanya untuk konfirmasi unggahan bernada provokasi tersebut.
Bahkan, tak ada niat untuk melakukan penangkapan terhadap MYD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KLARIFIKASI-Didampingi-orang-tuanya-MYP-remaja-di-Pati-yang-mengunggah-status-WA-beris.jpg)