Polres Pematangsiantar
Diduga Konsumsi Sabu, Pria di Perumahan Eva Residen Digerebek Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar saat menunjukkan barang bukti alat isap sabu dan plastik klip kosong
TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar–Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah di kawasan Kompleks Perumahan Eva Residen, Jalan Bahtorop, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Seorang pria berinisial BMN alias G (29) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Tim Opsnal Sat Narkoba kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Dari lokasi, petugas menemukan dua alat isap sabu (bong), satu di antaranya masih berisi sisa sabu di dalam kaca pireks, serta 18 plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu,” jelas Kasat Narkoba AKP Irawanta Sembiring, mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak.
Satu buah bong ditemukan di balik pintu kamar, sementara satu lainnya berada di dalam lemari belakang rumah. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone Oppo warna hijau yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam aktivitas narkoba.
Saat diinterogasi, BMN alias G mengakui bahwa alat isap sabu tersebut miliknya. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Pematangsiantar bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Polda Sumut
penggerebekan kosan
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perumahan-Eva-Residen-Kamis-malam-2882025.jpg)