Berita Nasional
Nyanyian Bawahan Seret Immanuel Ebenezer, Ditangkap KPK Korupsi K3 Kemnaker, Ini Identitas Tersangka
Adapun Immanuel Ebenezer bukan ditangkap saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).
Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dimiliki KPK sebelumnya.
Minta Maaf ke Prabowo Subianto
Sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer memberikan pernyataan kepada media.
Ia secara tegas membantah narasi bahwa dirinya terjaring OTT maupun melakukan pemerasan.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor," kata Noel.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun Noel membantah, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Kasus ini terkait dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3).
Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Immanuel-Ebenezer-Noel-tersangka.jpg)