Breaking News
Rabu, 8 Juli 2026

Berita Medan

Dewan Soroti Ruang Terbuka Hijau Medan Baru 16 Persen, Jauh dari Target

Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran yang dinilai belum optimal.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Ruang Terbuka Hijau di Taman Lili Suheri di kawasan Jalan Listrik Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyoroti masih rendahnya capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan yang baru mencapai sekitar 16 persen hingga saat ini, Rabu (8/7/2026) 

Angka tersebut dinilai masih jauh dari ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Muslim, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. 

Muslim mengatakan, Pemerintah Kota Medan perlu memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan target RTH melalui pengalokasian anggaran yang memadai, termasuk untuk penyelesaian pembebasan lahan.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemko Medan segera mengambil alih fasilitas umum (fasum) di kawasan perumahan yang hingga kini belum diserahkan oleh pihak pengembang agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran yang dinilai belum optimal.

Salah satu sorotan utama adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp592,22 miliar atau sekitar 10,15 persen dari total anggaran.

"Secara ideal dana sisa anggaran harus ditekan hingga mendekati angka nol," kata Muslim.

Menurutnya, besarnya SiLPA menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan di Kota Medan.

Fraksi Demokrat juga menilai alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara belum memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mengamanatkan sekitar 35 persen dari total APBD.

"Alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara masih belum mencerminkan target RPJMD yang mengamanatkan porsi anggaran sebesar 35 persen dari APBD Kota Medan," ujarnya.

Untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, Demokrat meminta proses pengadaan barang dan jasa dipercepat.

Tender diharapkan sudah dimulai pada Januari sehingga pekerjaan fisik dapat dilaksanakan paling lambat April.

Di sektor infrastruktur, Fraksi Demokrat meminta penanganan drainase dan perbaikan jalan tetap menjadi prioritas pemerintah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved