Berita Medan
Kerap Racuni Warga Pakai Barang Dagangannya, Udin Sabu Ditangkap Polisi
Kemudian, mereka juga mengamankan handphone, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 55 ribu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang pria bernama HRD (47), alias Udin, warga Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Masjid, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Ia ditangkap karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, dari tersangka didapat barang bukti berupa sabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat 2 gram.
Kemudian, mereka juga mengamankan handphone, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 55 ribu.
"Kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, dan beberapa barang lainnya,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (8/7/2026).
Polisi membeberkan, penangkapan setelah mereka mendapat informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian personel Unit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.
Tepatnya pada Selasa 7 Juli kemarin, sekira pukul 12:30 WIB, di Jalan Tapian Nauli, Pasar 1 Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, tersangka ditangkap.
Pengakuan tersangka sabu didapat dari seseorang berinisial DD.
Dalam pergramnya, ia memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 ribu.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hanura-PKB Soroti Kinerja Bapenda, Soal Serapan PAD, SiLPA, hingga Masalah Banjir |
|
|---|
| PH Irjen Pol Purn Bambang Ghiri sebut Ketidakhadiran Baron Hambat Konfrontasi Fakta |
|
|---|
| 30 KK Terdampak Banjir Kiriman, Lurah Sempakata: Normalisasi Drainase Segera Dilakukan |
|
|---|
| Bayer Kenalkan Camalus di Sumut, Insektisida Baru untuk Kendalikan Hama Hortikultura |
|
|---|
| Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Rico Waas Minta OPD Tingkatkan Integritas & Kinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-HRD-47-alias-Udin-pengedar-narkoba.jpg)