Rabu, 8 Juli 2026

Berita Medan

PDI-P Dorong Pemko Medan Terapkan Sistem Tapping Box, Evaluasi Perkimcikataru

Sejumlah program yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 disebut belum berjalan secara optimal.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. 

Namun, persetujuan itu disertai catatan keras kepada Pemerintah Kota Medan agar segera menerapkan sistem tapping box secara menyeluruh guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup potensi kebocoran pajak.

Sikap fraksi tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Robi, penjelasan Wali Kota Medan terkait belum diterapkannya sistem tapping box secara menyeluruh masih bersifat normatif dan belum menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah.

"Penjelasan saudara Wali Kota mengenai belum diterapkannya sistem tapping box secara menyeluruh masih terkesan normatif. Kendala tersebut seharusnya dapat diatasi apabila ada keseriusan Pemerintah Kota Medan," ujar Robi.

Ia menilai sejumlah daerah telah berhasil menerapkan sistem tapping box sebagai instrumen pengawasan transaksi usaha dan penerimaan pajak daerah, sehingga Kota Medan seharusnya juga mampu melakukan hal serupa.

"Beberapa daerah seperti Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, dan Batam telah menerapkan tapping box. Pertanyaannya, mengapa Kota Medan tidak bisa? Kami mengharapkan political will saudara Wali Kota Medan dibuktikan melalui langkah nyata untuk memperbaiki pengelolaan pendapatan asli daerah," katanya.

Selain mendorong optimalisasi PAD, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama yang berkaitan dengan penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengelolaan aset daerah, serta optimalisasi penerimaan daerah.

"Kami meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar kelemahan pengendalian internal dan potensi kerugian keuangan daerah tidak kembali terulang," ujarnya. 

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelaksanaan program pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan visi dan misi Kota Medan.

Sejumlah program yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 disebut belum berjalan secara optimal.

"Visi dan misi pembangunan Kota Medan masih sebatas slogan dan retorika karena masih banyak program yang telah direncanakan dalam RKPD 2025 belum terlaksana secara optimal," ucap Robi.

Tak hanya itu, fraksi menilai pertumbuhan ekonomi Kota Medan belum memberikan dampak yang merata bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan ekonomi belum mampu menekan angka kemiskinan maupun meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara signifikan.

"Pertumbuhan ekonomi Kota Medan belum memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat dan belum mampu menekan kemiskinan serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara maksimal," katanya.

Dalam rekomendasinya, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencegah penyimpangan anggaran serta kebocoran penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved