Rabu, 8 Juli 2026

Medan Terkini

PAN dan Perindo Kritik Kinerja Dishub Tak Maksimal soal Retribusi Parkir

Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mengkritik kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dinilai belum maksimal dalam penyerapan PAD.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
RETRIBUSI PARKIR - Juru bicara Fraksi PAN-Perindo, Edi Saputra kiritisi penyerapan PAD dan retribusi parkir Dinas Perhubungan Pemko Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mengkritik kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dinilai belum maksimal dalam penyerapan pendapatan asli daerah (PAD). 

Tidak tercapainya target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2025 disebut menjadi bukti masih lemahnya dinas terkait dalam penggalian potensi pajak dan retribusi serta belum efektifnya sistem pengawasan penerimaan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PAN-Perindo dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selalasa (7/7/2026) 

Juru bicara Fraksi PAN-Perindo, Edi Saputra, menegaskan bahwa Pemko Medan harus segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama melalui penerapan sistem pemungutan pajak berbasis digital untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah.

"Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar," tegas Edi, Rabu (8/7/2026). 

Menurutnya, digitalisasi sistem pemungutan pajak bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan agar seluruh transaksi tercatat secara transparan dan potensi kehilangan penerimaan daerah dapat ditekan.

"Kami meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalisir," ujarnya.

Selain digitalisasi pajak, Fraksi PAN-Perindo juga mendesak Pemko Medan melakukan pemetaan ulang seluruh potensi PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta memperkuat pengawasan terhadap sektor pajak dan retribusi.

Fraksi turut menyoroti minimnya penerimaan dari retribusi parkir tepi jalan. Dinas Perhubungan diminta segera membenahi tata kelola parkir melalui penerapan parkir meter berbasis digital sekaligus menindak praktik parkir liar yang dinilai masih marak.

Tidak hanya pendapatan, PAN-Perindo juga mengkritisi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

"Besarnya SiLPA menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu diperbaiki agar program lebih efektif dan anggaran terserap maksimal," kata Edi.

Fraksi PAN-Perindo juga meminta percepatan pembebasan lahan ruang terbuka hijau (RTH), penyelesaian pembangunan Islamic Center, memastikan kelayakan penggunaan Lapangan Merdeka, serta memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Bachtiar Djafar.

Di sektor pelayanan publik, fraksi mendorong evaluasi tarif bus listrik, percepatan meterisasi dan penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU), penguatan Program Medan Satu Data, serta penyaluran bantuan kepada nelayan secara tepat sasaran.

Selain itu, PAN-Perindo meminta Pemko Medan merevisi regulasi Program Tebus Ijazah agar mencakup jenjang SMA atau sederajat, mengevaluasi efektivitas Program Keluarga Harapan Medan Makmur, serta memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi persampahan.

Meski menyampaikan berbagai kritik dan catatan, Fraksi PAN-Perindo pada akhirnya tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved