Selasa, 7 Juli 2026

Medan Terkini

Kronologi Oknum Satpol PP Deli Serdang Diduga Siksa Remaja, Badan Korban Disundut Rokok

Remaja berinisial AS (16), warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban penganiayaan berat.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGANIAYAAN - Thomas Tarigan, kuasa hukum dari AS (16), remaja dibawah umur yang diduga dianiaya personel Satpol PP, Senin (6/7/2026). Korban diduga digebuki, diinjak, hingga punggungnya disunduti api rokok. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang remaja di bawah umur berinisial AS (16), warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban penganiayaan berat.

Korban diduga digebuki hingga dipaksa tiarap, sementara bagian punggungnya berulang kali disundut menggunakan api rokok.

Aksi kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Diduga Hendak Buat Tato Nama Korban Menggunakan Api Rokok

Kuasa hukum korban, Thomas Tarigan, membeberkan tindakan keji yang dialami oleh kliennya. Menurutnya, oknum petugas di lapangan bahkan diduga sengaja ingin membuat tato di punggung AS menggunakan sundutan rokok.

"Ketika diamankan dan dimasukkan ke dalam truk, korban disuruh tiarap. Punggungnya diduga dipijak menggunakan sepatu laras dan disunduti menggunakan api rokok," ujar Thomas Tarigan, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan pengakuan korban serta bekas luka yang tertinggal, tindakan penyundutan tersebut polanya menyerupai tulisan nama korban.

"Dari luka yang dialami, korban ini diduga hendak dibuatkan tato bertuliskan namanya sendiri menggunakan api rokok," sambung Thomas.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ayah korban, Marhenis Sembiring (43), langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut kini telah resmi terdaftar di Mapolda Sumut dengan bukti laporan Nomor: LP/1084/VII/2026/SPKT Polda Sumut tertanggal 6 Juli 2026.

Kronologi Bermula dari Razia Gabungan di Kafe Patumbak

Thomas menjelaskan, dugaan penganiayaan ini bermula pada Minggu, 28 Juni 2026 dini hari, sekira pukul 01.30 WIB hingga 04.30 WIB.

Saat itu, tim gabungan yang terdiri dari BNN Deli Serdang (dipimpin oleh Kombes Josua Tampubolon), Satpol PP, TNI, dan Dinas Pariwisata menggelar razia berskala besar di Cafe Kita. Kafe tersebut berlokasi di Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I.

Dalam jalannya razia, petugas melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung kafe. Pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba langsung diamankan oleh petugas.

Namun, proses penertiban tersebut mendadak ricuh. Sejumlah massa melakukan aksi penyerangan karena tidak terima ada pengunjung yang diamankan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved