Selasa, 7 Juli 2026

Berita Medan

Satpol PP Medan Tertibkan PPKS dan Gepeng, Perketat Pengawasan Kota demi Kenyamanan Warga

Selain melakukan penertiban PPKS dan gepeng, Satpol PP Kota Medan juga terus meningkatkan pengawasan di sejumlah taman kota.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
IST
Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP Kota Medan bersama Dinas Sosial Kota Medan menggelar penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik di Kota Medan, Senin (6/7/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP Kota Medan bersama Dinas Sosial Kota Medan menggelar penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik di Kota Medan, Senin (6/7/2026). 

Kasatpol PP Medan, M Yunus mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menciptakan lingkungan kota yang aman, bersih, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.

Lanjut M Yunus mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.

Personel Satpol PP berkolaborasi dengan petugas Dinas Sosial untuk melakukan penjangkauan terhadap PPKS dan gepeng yang berada di ruang-ruang publik.

"PPKS dan gepeng yang terjaring selanjutnya didata serta diberikan penanganan sesuai prosedur untuk mendapatkan pembinaan dan tindak lanjut dari Dinas Sosial," ujarnya. 

Menurutnya, sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial diharapkan mampu menghadirkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial.

Selain melakukan penertiban PPKS dan gepeng, Satpol PP Kota Medan juga terus meningkatkan pengawasan di sejumlah taman kota.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ruang terbuka hijau tetap aman, bersih, dan nyaman dimanfaatkan masyarakat.

Adapun taman yang menjadi fokus pengawasan rutin meliputi Taman Beringin, Taman Ahmad Yani, Taman Gajah Mada, dan Taman Kebun Bunga.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah pedagang liar berjualan di area yang dilarang, menjaga fasilitas umum dari kerusakan, serta mengantisipasi berbagai aktivitas yang melanggar ketertiban umum maupun norma kesusilaan.

"Satpol PP juga mengintensifkan patroli rutin di kawasan taman kota agar fasilitas publik tersebut tetap terjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanannya sebagai ruang olahraga, rekreasi, serta tempat berkumpul keluarga," kata Yunus. 

Melalui kegiatan penertiban dan patroli rutin tersebut, Pemerintah Kota Medan berharap ketertiban umum dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved