Medan Terkini
Rico Waas Janji Pemko Tanggung Biaya Korban Begal,Kabar Baik Buat Satpam Tak Punya Uang Buat Operasi
Rico Waas menegaskan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat.
TRIBUN-MEDAN.com - Wali Kota Medan, Rico Waas berjanji pemerintah kota menanggung biaya pengobatan korban kejahatan jalanan atau begal yang tidak tercoper oleh BPJS.
Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang tata cara pembayaran klaim pelayanan kesehatan, yang isinya menanggung biaya pengobatan korban kejahatan jalanan atau begal.
Perwal nomor 26 tahun 2026 ini diharapkan tidak lagi membenani korban dengan biaya-biaya tak terduga.
Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan itu usai menjenguk Timoria Sitorus, korban begal yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU).
Baca juga: MUI Minta Menlu Buktikan BoP Ada Gunanya, Menaruh Harapan Besar Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
"Selama ini, masyarakat sering dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover BPJS Kesehatan," kata Rico Waas dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (21/5/2026).
Kata dia, banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak di cover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena regulasi yang berlaku demikian.
"Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar bisa kita cover. Masuk jaminan kita lewat APBD," tutur Rico Waas.
Rico Waas menegaskan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya, seluruh fasilitas akan dibiayai langsung melalui APBD Medan.
Baca juga: Erin Benarkan Tahan Ponsel ART di Rumahnya, Bantah Persulit Komunikasi, Anak Nur Terus Cari Ibunya
Dia pun mengatakan mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Pihaknya juga akan terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan.
"Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga," ucap Rico Waas.
Pemko Medan telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit, dan pelayanan yang diberikan meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan.
Kabar Baik Buat Guntur yang Tak Punya Uang Rp 50 Juta
Pemko Medan yang akan mengeluarkan kebijakan menanggung biaya korban kejahatan atau begal menjadi kabar baik buat Guntur Sugoro (41) satpam salah satu dapur makan bergizi gratis (MBG) di Medan untuk operasi.
Pasalnya Guntur memilih pulang dari rumah sakit Pirngadi karena tak punya uang untuk operasi pengangkatan peluru yang bersarang di punggungnya.
Meski tidak dioperasi di RS Pirngadi, pihaknya tak sanggup untuk membayar biaya operasi di RS Swasta yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Baca juga: Tak Punya Uang Rp 50 Juta Operasi Cabut Peluru, Satpam Korban Begal di Medan Pilih Pulang dari RS
| Tak Punya Uang Rp 50 Juta Operasi Cabut Peluru, Satpam Korban Begal di Medan Pilih Pulang dari RS |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding terkait Pemecatannya |
|
|---|
| Mantan Direktur PTPN Terisak Bacakan Pledoi di PN Medan, Hakim: Sudah Pak Jangan Nangis |
|
|---|
| Penampung Emas Curian Milik Hakim Pengadilan Negeri Medan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Karya Sineas Lokal Medan, Film Samudera Dianggap Mampu Inspirasi Anak Nelayan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Waas-diwawancarai-soal-JHT-PPPK.jpg)