Medan Terkini
Patroli Tengah Malam, Brimob Polda Sumut Tangkap 2 Pria yang Hendak Mencuri Besi
Personel Siaga 1 Batalyon A Pelopor, Sat Brimob Polda Sumut menangkap dua terduga rayap besi (istilah maling di Medan).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Personel Siaga 1 Batalyon A Pelopor, Sat Brimob Polda Sumut menangkap dua terduga rayap besi (istilah maling di Medan) di Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan dilakukan ketika personel sedang melakukan patroli, menemukan terduga pelaku diduga hendak mencuri besi, Kamis (21/5/2026) dinihari tadi.
Adapun keduanya DS (18), warga Jalan Mandala Medan, dan RM (35), warga Jalan Pancing.
Kepala tim Patroli, Ipda Sangap H.S.Ginting, mengatakan, dua rayap besi itu ditangkap ketika mau mencuri di area milik Jefri Yanto Lahagu.
Kemudian, warga dan Polisi mengamankannya agar tidak diamuk massa.
Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polsek Medan Tembung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dua terduga pelaku percobaan pencurian besi berhasil diamankan setelah sebelumnya diamankan warga,"kata Ipda Sangap Ginting, Kamis (21/5/2026).
Polisi mengatakan, personel Brimob dikerahkan untuk menjaga keamanan wilayah Kota Medan, sekitar.
Mereka bergerak menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan.
Selain itu, mereka juga berdialog dengan masyarakat, pedagang kecil, serta membantu warga.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Kehadiran Brimob di jam-jam rawan diharapkan mampu menekan potensi tindak kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari,"katanya.
"Brimob hadir bukan hanya saat keadaan darurat, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan rasa aman,"sambungnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rico Waas Janji Pemko Tanggung Biaya Korban Begal,Kabar Baik Buat Satpam Tak Punya Uang Buat Operasi |
|
|---|
| Tak Punya Uang Rp 50 Juta Operasi Cabut Peluru, Satpam Korban Begal di Medan Pilih Pulang dari RS |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding terkait Pemecatannya |
|
|---|
| Mantan Direktur PTPN Terisak Bacakan Pledoi di PN Medan, Hakim: Sudah Pak Jangan Nangis |
|
|---|
| Penampung Emas Curian Milik Hakim Pengadilan Negeri Medan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-personel-Brimob-mengamankan-2-orang-terduga-maling-di-Jalan-H-Anif.jpg)