Berita Medan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Terjun

Kasat Narkoba menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan tersangka sempat berusaha membuang barang bukti

Tayang:
sbs.com.au
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- BELAWAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba jenis sabu, pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Abdul Sani Muthalib Simpang Monel Anwar Lingkungan 9 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Tersangka yang diamankan berinisial M (32) dengan barang bukti berupa 1 dompet yang berisikan 1 plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu, 8 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 50 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan,” ujar AKP A.R. Riza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/5/2026).

Kasat Narkoba menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan tersangka sempat berusaha membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas.

“Pada saat penggrebekan, tersangka sempat membuang barang bukti ke tanah, namun terlihat oleh petugas. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkotika tersebut,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved