Berita Medan
Langgar Aturan dan Tak Kooperatif, Teras Parkir J.CO Donuts Dibongkar Paksa Satpol PP dan SDABMBK
Tiga alat berat dikerahkan untuk menghancurkan beton yang menutup trotoar dan pedestrian.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Langgar aturan dan abaikan peringatan berulang, teras parkir milik gerai JCO Donuts & Coffee di Jalan H. Adam Malik akhirnya dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Medan, Selasa (12/5/2026).
Tiga alat berat dikerahkan untuk menghancurkan beton yang menutup trotoar dan pedestrian.
Area yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki itu diduga dialihfungsikan tanpa izin menjadi lahan parkir usaha.
Pembongkaran dilakukan setelah Pemko Medan menilai pengelola tidak kooperatif meski telah berkali-kali diberi teguran resmi.
Selain merusak fungsi trotoar, parkir kendaraan di badan jalan tikungan juga dinilai membahayakan pengguna jalan dan memicu potensi kecelakaan.
Kadis SDABMBK Medan, Khairul Azmi, menegaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar pembongkaran dilakukan mandiri, namun tidak diindahkan.
“Sudah berkali-kali diperingatkan tapi tidak dibongkar. Karena trotoar dan pedestrian dirusak serta dialihfungsikan, hari ini dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Satpol PP Kota Medan memastikan tindakan dilakukan sesuai prosedur setelah serangkaian surat peringatan dilayangkan kepada pengelola.
Kasus ini sebelumnya juga mendapat sorotan keras dari DPRD Medan. Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti, menilai alih fungsi trotoar untuk kepentingan bisnis merupakan bentuk perampasan ruang publik.
“Trotoar dibangun dengan uang rakyat, bukan untuk dikuasai usaha tertentu. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi wajah kota dan penegakan aturan,” katanya.
Warga berharap penindakan ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha lain yang mencoba menguasai fasilitas umum demi kepentingan pribadi dan komersial sepihak.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 2 Kali Sidang Tuntutan Jual Beli Lahan PTPN ke Citraland Ditunda di PN Medan |
|
|---|
| Inspektorat Siap Benahi Pelaksanaan MTQ, Anggaran Akan Dikembalikan ke Bagian Kesra |
|
|---|
| Penghijauan Sekolah Jadi Media Belajar Lingkungan bagi Siswa di Medan |
|
|---|
| 4 Koperasi Jadi Pihak Intervensi Digugatan Kelompok Tani Plasma di PTUN Medan |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Pria Bunuh Istri Lantaran Ditolak Berhubungan Badan Ditunda di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Langgar-aturan-dan-abaikan-peringatan-berulang-teras.jpg)