Berita Medan

Hakim Vonis Bebas Junara Warga Toba Terdakwa Kasus Penganiayaan di Medan

Vonis bebas dibacakan ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu yang dibacakan pada Kamis (7/5/2026) petang. 

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Junara terdakwa kasus penganiayaan saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/5/2026). 

Namun, saat Andika hendak masuk ke dalam rumah, Junara diduga kembali menendang pipi kiri Andika menggunakan kaki kanannya.

Akibat kejadian itu, Andika mengalami luka memar di bagian pelipis kiri sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.

Sementara Rudy mengalami luka memar di pelipis kiri atas, memar dan bengkak di pipi kiri dekat mata, serta memar di dagu kiri. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved