Berita Medan

Permudah Layanan, Disdukcapil Medan Aktifkan Lagi Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan

Baginda menjelaskan, masyarakat sudah bisa mengurus berbagai kebutuhan terkait KTP di kantor kecamatan tersebut.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali mengaktifkan layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan. Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelayanan lebih dekat dan mudah dijangkau warga, Kamis (7/5/2026)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali mengaktifkan layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan.

Untuk tahap awal, layanan tersebut sudah tersedia di tujuh kecamatan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelayanan lebih dekat dan mudah dijangkau warga.

"Tujuannya untuk mendekatkan layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih mudah mendapatkan pelayanan," ujar Baginda, Kamis (7/5/2026).

Adapun tujuh kecamatan yang sudah melayani perekaman dan pencetakan E-KTP yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

Baginda menjelaskan, masyarakat sudah bisa mengurus berbagai kebutuhan terkait KTP di kantor kecamatan tersebut.

Mulai dari perekaman KTP pemula bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP, penggantian KTP rusak, hingga cetak ulang kartu yang fisiknya sudah tidak layak.
Selain itu, layanan penggantian KTP hilang juga sudah dapat dilakukan di kecamatan.

"Proses penerbitan kembali untuk warga yang kehilangan kartu identitas juga sudah bisa dilayani," katanya.

Meski baru tersedia di tujuh kecamatan, Disdukcapil Medan menargetkan layanan serupa nantinya hadir di seluruh kecamatan di Kota Medan.

"Ini masih tahap awal. Rencananya akan berlanjut sampai mencakup 21 kecamatan. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi semuanya," ucapnya.

Terkait ketersediaan material KTP elektronik, Baginda memastikan stok blangko dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat mengurus dokumen kependudukan.

"Insyaallah blangko aman, tidak ada masalah," pungkasnya.

Dengan layanan yang kembali diaktifkan di tingkat kecamatan, diharapkan antrean di kantor pusat Disdukcapil Medan dapat berkurang dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat di wilayah tempat tinggal masing-masing. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved