Berita Medan
Permudah Layanan, Disdukcapil Medan Aktifkan Lagi Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan
Baginda menjelaskan, masyarakat sudah bisa mengurus berbagai kebutuhan terkait KTP di kantor kecamatan tersebut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali mengaktifkan layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan.
Untuk tahap awal, layanan tersebut sudah tersedia di tujuh kecamatan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelayanan lebih dekat dan mudah dijangkau warga.
"Tujuannya untuk mendekatkan layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih mudah mendapatkan pelayanan," ujar Baginda, Kamis (7/5/2026).
Adapun tujuh kecamatan yang sudah melayani perekaman dan pencetakan E-KTP yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.
Baginda menjelaskan, masyarakat sudah bisa mengurus berbagai kebutuhan terkait KTP di kantor kecamatan tersebut.
Mulai dari perekaman KTP pemula bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP, penggantian KTP rusak, hingga cetak ulang kartu yang fisiknya sudah tidak layak.
Selain itu, layanan penggantian KTP hilang juga sudah dapat dilakukan di kecamatan.
"Proses penerbitan kembali untuk warga yang kehilangan kartu identitas juga sudah bisa dilayani," katanya.
Meski baru tersedia di tujuh kecamatan, Disdukcapil Medan menargetkan layanan serupa nantinya hadir di seluruh kecamatan di Kota Medan.
"Ini masih tahap awal. Rencananya akan berlanjut sampai mencakup 21 kecamatan. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi semuanya," ucapnya.
Terkait ketersediaan material KTP elektronik, Baginda memastikan stok blangko dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat mengurus dokumen kependudukan.
"Insyaallah blangko aman, tidak ada masalah," pungkasnya.
Dengan layanan yang kembali diaktifkan di tingkat kecamatan, diharapkan antrean di kantor pusat Disdukcapil Medan dapat berkurang dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat di wilayah tempat tinggal masing-masing.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Antusias Pegiat Literasi Sumut Hadiri Dialog Publik Tanoto Foundation, Perkuat Kolaborasi |
|
|---|
| LBH APIK Gelar Lokakarya, Bahas Tantangan Implementasi UU TPKS di Sumut |
|
|---|
| Indosat Percepat Strategi AI Nasional, Bagikan Dividen Rp111 per Saham |
|
|---|
| Sarah Saing, Puteri Remaja Indonesia Sumut 2026, Gaungkan Generasi Cerdas Tanpa Pergaulan Bebas |
|
|---|
| Zamatra AI Fest 1, Angkat Restorasi Hulu-Hilir Sumut Lewat Teknologi Kecerdasan Buatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Disdukcapil-Kota.jpg)