Lima Kilogram Sabu dari Malaysia Diamankan Petugas, Hendak Dibawa ke Solo

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengaku, kasus ini pertama kali terungkap dari informasi masyarakat yang melihat S kebingungan.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SABU SABU - Polisi buka tas bawaan S (46) di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Ditemukan lima bungkus sabu dengan berat lima kilogram yang dibawa dari Malaysia menuju Solo, Senin (27/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satresnarkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan setelah nekat menggendong narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.

Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia itu hendak dibawa ke Solo melalui jalur darat. S (46) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur diamankan saat hendak menunggu tumpangan menuju jalan lintas Sumatera.

S diduga kurir yang disuruh oleh seorang pria berinisial I untuk diberikan kepada pemesan A yang berada di Solo.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengaku, kasus ini pertama kali terungkap dari informasi masyarakat yang melihat S kebingungan.

"Prinsipnya semua informasi dari masyarakat, dan kami membuka dan menerima informasi dari masyarakat. Baik dari 110, atau orang ke orang melalui anggota kami," kata Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: 2 Pengedar Sabu di Langkat yang Beraksi dari Dalam Rumah tak Berdaya saat Diringkus Polisi

Lanjutnya, tersangka S merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau masuk tanpa prosedur yang tidak dilengkapi dengan dokumen.

Kata Revi, S memang sudah mengetahui barang yang dibawahnya tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu.

"Terbukti karena dia sudah mengetahui upah yang akan diterimanya setelah berhasil meloloskan barang haram tersebut," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved