Berita Viral

SOSOK Ridwan Sujana Angsar, Kajari Medan Diterpa Isu Pemerasan, Uang Diserahkan di Gerbang Kejaksaan

Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar diterpa isu suap. Ia dituding melakukan pemerasan terhadap Hironimus Sonbai.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram Kejari Medan
ISU PEMERASAN- Ridwan Sujana Angsar, Kajari Medan diterpa isu pemerasan saat dirinya masih menjabat sebagai jaksa di Kejari Kupang. 

Karena cuma menerima Rp 40 juta, Ridwan kembali meminta uang Rp 50 juta.

Baca juga: Profil Natasya Ulibasa Palasa, Putri Indonesia Sumatera Utara Berpengalaman di UNICEF

Namun permintaan ketiga ini disampaikan Ridwan kepada terdakwa Didik saat pertemuan di GOR Oepoi, Kupang.

"Ridwan menyampaikan bahwa ia tidak mau tahu, dan meminta agar uang Rp 50 juta harus disiapkan keesokan harinya untuk keperluan di Jakarta," kata Fransisco.

Karena Didik tidak memiliki uang, Roni disebut menanggung pembayaran tersebut dan menyerahkannya di gerbang Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui sopir pribadi Ridwan.

Baca juga: Profil Nazlatan Ukhra Kasuba, Anak Koruptor Disorot Usai Kritik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Selain Ridwan, Fransisco juga menyebut nama Noven Verderikus Bulan yang saat itu bekerja di bagian Intel Kejati NTT. 

Ia diduga menerima uang sekitar Rp 175 juta dari Roni, kliennya.

Namun, menurut Fransisco, hanya Rp 150 juta yang digunakan oleh Noven, sementara sisanya disebut dipakai untuk membayar ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Komentar Kejati Sumut

Karena Ridwan Sujana Angsar saat ini sudah bertugas di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Tribun-medan.com kemudian mengonfirmasi ini pada Kepala Sesi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi.

Baca juga: Profil Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan Gerneng, Eks Wadankor Brimob Meninggal Kecelakaan Misterius

KAJARI MEDAN- Ridwan Sujana Angsar, eks Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Umum di Kejati NTT ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Ia menggantikan Fajar Syah Putra.
KAJARI MEDAN- Ridwan Sujana Angsar, eks Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Umum di Kejati NTT ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Ia menggantikan Fajar Syah Putra. (Instagram)

Rizaldi bilang, bahwa pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejati NTT. 

Disinggung bahwa informasi dugaan pemerasan ini muncul pada fakta persidangan, Rizaldi mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian. 

"Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah, demikian kami sampaikan," tambah Rizaldi. 

Baca juga: Profil Pantas Maruba Lumbantobing, Wakil Wali Kota Sibolga yang Diperiksa Polda Sumut Punya 3 Kapal

Berkaitan dengan kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi langsung pada Ridwan Sujana Angsar, selaku pihak yang dituduhkan menerima suap.

Profil Ridwan Sujana Angsar

Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., adalah pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan atau Kajari Medan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berlokasi di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca juga: Profil Iptu Akmaluddin, Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan Usai Kantornya Dibakar Warga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved