Medan Terkini

Sembunyikan 22 Kg Sabu di Tangki Mobil Modifikasi, Kurir Asal Aceh Diringkus di Parkiran Mal Medan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 Kilogram.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Momen Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar konferensi pers, pengungkapan narkoba disimpan dalam tangki mobil dimodifikasi, Rabu (29/4/2026). Sabu seberat 22 Kilogram, dan 1 tersangka diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 Kilogram.

Barang haram bernilai tinggi terungkap, meski disembunyikan di dalam tangki mobil dimodifikasi.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, mobil merek Mitshubishi Triton diamankan, saat diparkir di salah satu mal di Kota Medan.

"Sebanyak 22 Kilogram sabu, kemudian TKP nya adalah di Medan Sunggal, tepatnya di sebuah mal, pengungkapan di parkiran mal,"kata Kombes Andy Arisandi, Rabu (29/4/2026).

Selain mengamankan barang bukti, Polisi turut menangkap satu orang kurir berinisial MYD (28) warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Aceh.

MYD berperan sebagai kurir, yang dijanjikan akan dibayar Rp 10 juta untuk mengirimkan sabu-sabu dari Aceh ke Tanggerang.

"Peran tersangka adalah kurir lintas provinsi.
Jadi, barang ini, sesuai dengan keterangan, berasal dari Malaysia, melalui Aceh, dengan tujuan akhir Tangerang."

*Kronologi Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Hingga Temukan Tangki Dimodifikasi Tempat Sabu*

Polisi membeberkan, penangkapan dan pengungkapan dilakukan pada Minggu 26 April, di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di parkiran B 29 Mal Manhattan, sekira pukul 12:30 WIB.

Awalnya, Polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Provinsi Aceh, ke Tanggerang.

Kemudian, personel Subdit I bergerak mencari mobil yang sesuai dengan ciri-cirinya.

Sekira pukul 12.00 WIB, personel melihat double kabin warna putih nomor Polisi B 9863 TBB menuju pintu keluar toll Helvetia, masuk ke Mal Manhattan Medan, ke parkiran.

Disinilah Polisi mengamankan pengemudi, dan menggeledah bagian dalam mobil.

Karena tak menemukan apapun, personel pun curiga kalau barang bukti narkoba disimpan di dalam tangki mobil.

Alhasil, Polisi memanggil montir bengkel untuk membongkar tangki mobil.

Begitu diturunkan, tangki terlihat ada bekas gerinda, yang sudah dilem ulang.

Karena penasaran, montir memotong bekas potongan yang ada di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM), dan menemukan narkoba disimpan di sisi kanan, dan kiri tangki.

Pelaku membagi tangki menjadi tiga bagian, dengan spesifikasi bagian tengah tetap untuk menampung BBM, dan sisi kanan, kiri untuk diisi sabu.

Kombes Andy menjelaskan, selama perjalanan dari Aceh ke Medan, kurir mengisi bahan bakar minyak (BBM) tiga kali, karena kapasitas tangki sudah berkurang.

"Makanya, karena kapasitas BBM-nya berkurang, tersangka dari Aceh sampai ke Medan saja sudah tiga kali mengisi BBM."

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah empat kali mengirimkan narkoba dari Aceh, ke Palembang, dan Tanggerang.

Namun kali ini, sabu-sabu akan dikirim ke Tanggerang.

Untuk modusnya, mereka menggunakan sistem putus, yaitu, begitu sampai di tujuan, mobil, beserta kunci ditinggal di parkiran mal.

Sesudah ditinggal, akan ada orang lain yang mengambil.

Sedangkan kurir, kembali ke Aceh menggunakan pesawat.

Tersangka MYD, mengatakan dikendalikan seseorang berinisial 

"Menurut keterangan para pelaku, pada saat sampai di tujuan, yaitu Tangerang, ada yang akan menghubungi dan kemudian meletakkan kendaraan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Tags
sabusabu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved