Berita Medan

Polda Sumut Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik RS Muhammadiyah Medan

Mereka juga akan melakukan klarifikasi, hingga menyelidiki kasus ini sesuai aturan yang berlaku.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Mimi Maisyarah (48), korban dugaan malapraktik RS Muhammadiyah Sumatera Utara ketika diwawancarai, di Polda Sumut, Senin (27/4/2025). Ia melaporkan pihak RS dan dokter yang menangani. 

Di Rumah Sakit Haji, pihak rumah sakit menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA), yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi, dan dia mengatakan dirinya tidak menerima laporan PA dari RS Muhammdiyah. 

Lalu Mimi menyuruh anaknya ke rumah sakit tersebut dan meminta laporan PA nya, dan diberikan kepadanya.

"Iya, enggak sembuh-sembuh, malah bernanah. Bernanah sampai saya yang opname ketiga kali masih bernanah. Itulah yang mau ketiga kali saya nggak mau, karena dia nggak sembuh-sembuh, saya makin mati, itu sakit kalau saya ikut terus." 

Penasihat Hukum Mimi, Ojahan Sinurat mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena pihak rumah sakit tidak memberikan rasa keadilan. 

Meski sudah melayangkan surat, ia merasa pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian mengenai diduga korban malapraktik.

Sampai akhirnya mereka melapor kasus ini ke Polda Sumut.

"Ya, pertanggungjawaban dalam hal itu tadi, yang ada dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dari pasien."

Tanggapan RSU Muhammadiyah Sumatera Utara Diduga Malapraktik

Kepala Bagian Umum, RS Muhammdiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan terhadap pengangkatan rahim tersebut.

"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim.

Menurutnya, dari awal konsultasi sudah dijelaskan dengan pihak keluarga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

"Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera. Tapi pada Januari, keluarga tidak bersedia," terangnya.

Ibrahim menuturkan, pada bulan Februari dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak keluarga.

"Makanya di Bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, pasca operasi yang menyebabkan infeksi nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved