Berita Medan

PSI Soroti LKPJ 2025, Desak Wali Kota Evaluasi Kinerja PUD Pasar

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan kritik tajam terhadap isi rekomendasi LKPJ

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan keputusan DPRD sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan, Senin (27/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan keputusan DPRD sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan, Senin (27/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan kritik tajam terhadap isi rekomendasi LKPJ, khususnya terkait kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD).


Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Hendri Jhon Hutagalung, menilai rekomendasi yang disusun belum menyentuh persoalan mendasar, terutama terkait PUD yang masih mengalami kerugian. Bahkan sejak dilantik pimpinan baru, Dirut PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, terbilang makin banyak masalah pasar dan pedagang yang mengeluh. 


Ia menyoroti adanya penilaian “baik” terhadap kinerja PUD Rumah Potong Hewan (RPH), padahal secara faktual perusahaan tersebut belum menunjukkan keuntungan.


“Kalau PUD RPH masih rugi, tentu tidak bisa dikatakan baik. Ini harus jujur disampaikan. Wali Kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap PUD Pasar,” tegas Hendri di forum paripurna.


Tak hanya itu, Hendri juga mengkritik absennya pembahasan PUD lain dalam rekomendasi, terutama PUD Pasar yang dinilai memiliki persoalan krusial dalam pengelolaan.


Senada, Anggota DPRD Medan Fraksi PSI lainnya, Renvile Napitupulu, menekankan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan PUD Pasar.


Ia meminta agar laporan tidak disajikan secara global, melainkan dirinci berdasarkan kondisi masing-masing pasar.


“Laporan keuangan harus akuntabel dan detail. Dari 52 pasar yang ada, harus jelas pasar mana yang menjadi prioritas untuk dibenahi,” ujarnya.


Menurut Renvile, tanpa transparansi yang jelas, upaya pembenahan hanya akan bersifat normatif dan tidak menyentuh akar persoalan di lapangan.


Fraksi PSI berharap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dijadikan dasar oleh Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pembenahan serius, khususnya dalam tata kelola badan usaha milik daerah dan fasilitas pasar tradisional.


“Jangan sampai rekomendasi ini hanya menjadi catatan di atas kertas tanpa tindak lanjut yang nyata,” pungkasnya. (Dyk/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved