Sumut Terkini

Ketum Hipmi Akbar Buchari Disebut Kutip Uang Rp 3,5 Milliar dari Proyek DJKA untuk Pilkada

Pemberian uang dilakukan sebanyak tiga kali kepada Akbar Buchari melalui orang suruhannya bernama Roni, sekitar Mei 2022.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Suasana persidangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026). 

Dia menyampaikan, Eddy hanya mempertemukan pihak Akbar dengan pihak  Waskita. 

"Eddy Kurniawan Winarto saat itu mengatakan kepada Akbar akan mencoba menyampaikan kepada Waskita terkait dengan tagihan. Kemudian hari Eddy Kurniawan Winarto bertemu dengan Ferry Herdianto dari Waskita. Kemudian disepakati untuk melakukan pembayaran itu," sambung Daniel. 

Daniel menyampaikan, saat itu Waskita sepakat untuk mengeluarkan 6,5 persen anggaran dari pekerjaan JLKAMB 1.

Waskita kemudian menyerahkan uang Rp 2 milliar melalui Eddy untuk diberikan kepada Akbar lewat orang suruhannya bernama Roni di Apartemen Fourwind.

"Pembayaran kedua diberikan kepada Eddy Kurniawan Winarto di Apartemen Fourwind, senilai Rp 1.350.000.000 lewat beberapa rekening yang diberikan oleh Roni. Dan terakhir ada pemberian Rp 350 juta diberikan lewat Roni," ujar Daniel. 

Mengenai hal ini, tribun sudah berusaha mengkonfirmasi Akbar Buchari, namun sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum membalas. 

Akbar Buchari sendiri merupakan Ketua Umum Hipmi yang juga politisi Golkar dan mantan anggota DPRD Sumut. 

Akbar terpilih sebagai ketua Hipmi pada tahun 2022 di Solo bersama Bobby Nasution yang menjabat sebagai wakil ketua. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved