TRIBUN WIKI

Profil Akbar Himawan Buchari, Ketua HIPMI yang Disebut Terima Rp 3,5 M pada Sidang Korupsi DJKA

Akbar Himawan Buchari, Ketua Umum BPP HIPMI periode 2022–2025 namanya muncul di sidang korupsi DJKA.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Komdigi
KORUPSI DJKA- Nama Akbar Himawan Buchari muncul dalam sidang korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan. Terdakwa Eddy Kurniawan Winarto, mengakui kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan bahwa ia memberikan uang sebesar Rp 3,5 miliar kepada Akbar. 

Ringkasan Berita:
  • Akbar Himawan Buchari, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2022–2025 namanya muncul dalam sidang korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan
  • Ia disebut menerima uang Rp 3,5 miliar dari Eddy Kurniawan Winarto, pemilik dan Komisaris PT Tri Tirta Permata
  • Uang Rp 3,5 miliar itu bersumber dari gratifikasi pemberian PT Waskita Karya
 

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Akbar Himawan Buchari, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2022–2025 namanya muncul dalam sidang korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

Eddy Kurniawan Winarto, pemilik dan Komisaris PT Tri Tirta Permata, yang merupakan pihak swasta (wiraswasta) penghubung proyek tersebut mengatakan, bahwa dirinya pernah memberikan uang Rp 3,5 miliar kepada Akbar Himawan Buchari.

Baca juga: Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Panglima Komando Pasukan Khusus, Lulusan Terbaik Akmil 1995

Ketua Umum Pengprov ISSI Sumut H Akbar Himawan Buchari SH
Ketua Umum Pengprov ISSI Sumut H Akbar Himawan Buchari SH (Dok. ISSI Sumut)

Uang Rp 3,5 miliar itu bersumber dari gratifikasi pemberian PT Waskita Karya, yang totalnya mencapai Rp 3,9 miliar.

Dari Rp 3,9 miliar itu, Rp 3,5 miliar diberikan kepada Akbar Himawan Buchari.

"Uang yang terkait tiga setengah miliar itu untuk Akbar,” kata Eddy saat sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026). 

Eddy mengatakan, pemberian uang kepada sejumlah pihak juga diketahui oleh petinggi PT Waskita Karya.

Baca juga: Profil Syekh Ahmad Al Misry, Penceramah Asal Mesir yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Namun, dalam perkara ini, Akbar Himawan Buchari belum dijadikan tersangka.

Ketika nama Akbar Himawan Buchari muncul di persidangan, publik pun heboh.

Sebab, Akbar Himawan Buchari dikenal sebagai pengusaha muda yang terbilang sukses dalam kariernya.

Lalu, seperti apa profil Akbar Himawan Buchari ini?

Baca juga: Profil Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni yang Aktif di Lembaga ACS

Profil Akbar Himawan Buchari

Akbar Himawan Buchari (sering disingkat AHB) adalah seorang pengusaha dan politisi muda asal Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2022–2025.

Ia juga dikenal sebagai juragan bus dan pengusaha lintas sektor, serta pernah duduk sebagai anggota DPRD Sumatera Utara.

Baca juga: Profil Ndhank Surahman Hartono, Gitaris Stinky Meninggal Dunia

Akbar Himawan Buchari, S.H., lahir pada 25 November 1988, sehingga pada 2026 berusia sekitar 37–38 tahun.

Ia berlatar belakang etnis Aceh yang besar dan aktif berbisnis di Medan, Sumatera Utara, sehingga kerap dikaitkan dengan dunia usaha dan politik Sumatera Utara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved