Medan Terkini

Lambang Pengadilan di Gerbang PN Medan Copot saat Demo Ratusan Massa

Lambang pengadilan dari kuningan yang melingkar di pagar Pengadilan Negeri Medan copot usai aksi ratusan orang dari Pujakesuma.

TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
RUSAK - Lambang pengadilan dari kuningan yang melingkar di pagar Pengadilan Negeri Medan copot seusai aksi ratusan orang dari Pujakesuma, Senin (20/4/2026). 

"Upaya hukum terhadap putusan inkracht adalah Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, yang dapat diajukan jika ditemukan bukti baru (novum), kekhilafan hakim, atau putusan yang saling bertentangan," jelasnya.

Aksi semalam sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke area pengadilan dengan menggoyang pagar dan melempar air ke arah petugas.

Para pendemo meminta agar Toni dibebaskan, sebab Amsal Sitepu yang terjerat dalam perkara yang sama sebelumnya divonis bebas. 

Seperti yang diketahui, dalam perkara tersebut, Toni Aji Anggoro divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, dan terdakwa Jesaya Perangin-angin dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.

 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved