Medan Terkini
Kejati Sumut Periksa 15 Saksi Perkara Korupsi Pengerjaan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun
Perkara korupsi pembangunan ruas tol Medan menuju Binjai tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Perkara korupsi pembangunan ruas tol Medan menuju Binjai tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk mendalami adanya kerugian negara mencapai Rp 1,1 triliun.
Kepala Sesi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Rizaldi, menyampaikan, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan.
"Saat ini proses penyidikan, dan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan," kata Rizaldi kepada tribun, Selasa (21/4/2026).
Rizaldi mengatakan, tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan. Dia menyebutkan, 15 orang saksi sudah diminta keterangan.
Selanjutnya, penyidik akan menetapkan tersangka bagi pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Kalau tersangka belum ada. Untuk saksi ada sekitar 15 orang yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Sejauh ini sebut Rizaldi belum ada kendala dalam penanganan kasus ini. Berharap agar semua pihak yang dibutuhkan memberikan keterangan agar kooperatif.
"Kalau kendala belum ada. Untuk pemeriksaan saksi masih terus dilakukan," lanjutnya.
Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan, Kamis (9/4/2026).
Ketua tim penyidik dari Kejatisu Victor Sitorus menyampaikan, penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan hingga Binjai seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer dengan pagu anggaran Rp 1,1 triliun.
"Adapun pembangunan ruas tol tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000," kata Victor.
Ia menyampaikan, penggeledahan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Penggeledahan dilakukan dengan menyisir beberapa tempat, seperti ruang kerja kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan.
Lalu ruang kerja staf, hingga gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah," ujar Rizaldi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
| Diduga Geng Motor Terang-terangan Rampas Kendaraan Pelajar di Medan, Pelaku Pakai Sajam |
|
|---|
| Targetkan Investor Baru Masuk, Gubsu Bobby akan Kelola Ulang Produk Gula Merah dan Herbal di Sumut |
|
|---|
| Banmus DPRD Medan Jadwalkan Paripurna Pemberhentian Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan |
|
|---|
| Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 1.500 Cartridge Liquid Vape Campur Narkoba dari Tanjungbalai |
|
|---|
| PKS Tunjuk Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyidik-Bidang-Pidana-Kejaksaan-Tinggi-Sumatera-Utara-menggeledah-kantor.jpg)