Berita Medan
Pengakuan Mantan Sopir Hakim Khamozaro Waruwu, Curi Emas Lalu Bakar Rumah Hilangkan Jejak
Aziz sendiri merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian emas dan pembakaran rumah hakim Khamozaro.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
"Sendirian saya datang, naik sepeda motor. Pas saya masuk ke situ sepi. Waktu mau harinya, saya ke sini (PN Medan) setelah interview kerja. Habis dari sini, saya pergi ke rumah (Pak Khamozaro) untuk main-main saja. Setelah membakar, saya takut. Saya enggak mau melihat pemberitaan, karena sudah melakukan itu saya menyesal, saya takut," ujar dia.
Keterangan Aziz soal memberikan uang Rp5 juta kepada Hariman dibantah oleh Hariman.
Menurut Hariman, Aziz hanya memberinya Rp500 ribu, bukan Rp5 juta.
Setelah mendengar kesaksian Aziz, majelis hakim diketuai Zufida Hanum menunda persidangan dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Selasa (21/4/2026) dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tim PAM BNCT Gerak Cepat, Barang Curian Kapal Kargo Berhasil Diamankan |
|
|---|
| KONI Medan Jalin Silaturahmi dengan Kejari, Sepakat Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Event Olahraga |
|
|---|
| Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan Proyek PSEL, Total Capai 14,44 Hektare |
|
|---|
| DPRD Medan Kecewa, Dinas Perkimcikataru Absen RDP Soal PBG Bangunan Bermasalah |
|
|---|
| Rico Waas Dorong Pedagang dan Tenaga Kerja Lokal Lebih Diberdayakan di Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-sopir-Hakim-Khamozaro-Waruwu-Fahrul-Aziz-Siregar-tengah.jpg)