Berita Medan

Bantah Tak Responsif, Kapolsek Belawan Sebut Personel Sudah di Lokasi Tawuran Sejak Pukul 01.00 WIB

AKP Ponijo menjelaskan bahwa personel kepolisian sebenarnya sudah berada di lokasi sejak pukul 01.00 WIB.

TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan
Suasana Polsek Belawan di Jalan Sumatra, Belawan I, Medan Kota, Senin (6/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN- Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, membantah tuduhan bahwa pihaknya tidak responsif menangani insiden penjarahan dan perusakan rumah warga di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Belawan, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari.

AKP Ponijo menjelaskan bahwa personel kepolisian sebenarnya sudah berada di lokasi sejak pukul 01.00 WIB.

Namun mereka terpaksa mundur karena dihalau massa yang menggunakan senjata api rakitan.

"Personil kita dari mulai tawuran pertama, pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB, itu sudah di sana. Cuma karena di panah, dipakai kembang api, minggirlah orang itu," ujar AKP Ponijo saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui via WhatsApp, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa awalnya terjadi tawuran antarkelompok.

Setelah situasi mereda dan massa bubar, personel masih bertahan di sekitar lokasi. Namun, massa kembali keluar dari lorong-lorong dan memancing aparat.

"Anggota-anggota yang standby di sekitar situ dihalau sama mereka. Sampai orang mau nyerang ke Pulau Ambon, sudah enggak tahan. Dibalas, nyerang baliklah orang itu," tambahnya.

AKP Ponijo menjelaskan bahwa aksi perusakan dan penjarahan terjadi setelah massa dari kawasan Pulau Ambon berhasil masuk ke dalam pemukiman.

"Jadi mereka masuk ke dalam, itu terjadi pengerusakan," katanya.

Menurutnya, korban utama yang rumahnya rusak parah memang warga bernama Horas Hutahuruk (44), mantan anggota Polri.

Rumah tetangga di sebelahnya juga mengalami kerusakan, meskipun tidak separah milik Horas.

"Yang agak parah punya dia. Tetangganya karena bersampingan, dempet temboknya langsung, kaca jendela pecah juga," jelasnya.

AKP Ponijo juga meluruskan informasi bahwa korban sempat datang ke Polsek Belawan untuk meminta bantuan, bukan untuk membuat laporan polisi (LP) saat itu juga.

"Dia datang ke Polsek minta bantuan personel, karena istrinya katanya diseret, disandra. Personel kita di lapangan, di Polsek hanya beberapa orang. Dia arahkan langsung ke Polres," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa korban baru membuat Laporan Polisi di Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (4/4/2026) siang, bukan pada saat kejadian dini hari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved