Berita Medan
PKSS Tegaskan Kepatuhan Ketenagakerjaan di Medan, Utamakan Dialog dan Hak Pekerja
PKSS juga memastikan seluruh hak normatif pekerja yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja telah dipenuhi.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak pekerja dilakukan secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Branch Manager PKSS Medan, Raja H. Panggabean, mengatakan perusahaan konsisten membangun hubungan kerja yang transparan dan berlandaskan hukum, termasuk melalui mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Perusahaan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap dinamika hubungan industrial yang terjadi selalu kami sikapi dengan mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, serta mekanisme penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap hubungan kerja yang berakhir dilaksanakan sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PKSS juga memastikan seluruh hak normatif pekerja yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja telah dipenuhi.
“Kami juga menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang difasilitasi oleh instansi terkait, sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis dan dinamis,” katanya.
Menurutnya, apabila terjadi perbedaan pandangan antara perusahaan dan pekerja, PKSS memandang mekanisme hukum, termasuk melalui Pengadilan Hubungan Industrial, sebagai sarana yang tepat untuk mendapatkan penyelesaian yang objektif dan adil.
Selain itu, PKSS terus membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja, guna menciptakan hubungan kerja yang saling menghormati, produktif, dan berkelanjutan.
Ke depan, PKSS berkomitmen memperkuat praktik ketenagakerjaan yang berlandaskan prinsip kepatuhan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap pekerja, sebagai kontribusi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pengunjung Tampil ala Mario dan Luigi di Gala Premiere The Super Mario Galaxy Movie |
|
|---|
| Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan |
|
|---|
| Rico Waas Wakili Penyerahan LKPD 2025: Siap Ikuti Arahan BPK RI |
|
|---|
| Saksi sebut Kerjasama PT NDP dan DMKR Diproyeksikan Raup Untung Rp 7,7 Triliun |
|
|---|
| Warga Martubung Surati DPRD Agar Kepling VIII dan IX Diganti, Reza Minta Camat Tindaklanjuti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KESELAMATAN-PEKERJA-PT-Prima-Karya-Sarana.jpg)