Sumut Terkini

Remaja 15 Tahun di Deli Serdang Hamil 7 Bulan Usai Dicabuli 10 Kali, Pelaku Masih Berkeliaran

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, namun hingga tiga bulan berjalan, tak ada kejelasan.

freepik
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Remaja berusia 15 di Deli Serdamg mengandung janin hasil perbuatan bejat seorang pria tak bertanggung jawab.

B (nama samaran) diketahui tengah hamil tujuh bulan.

Perlakuan pencabulan hingga menyebabkan kehamilan dilakukan oleh pelaku berinisial AA (27), warga Jalan Musholla, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. 

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, namun hingga tiga bulan berjalan, tak ada kejelasan.

Surya, abang kandung korban, menyampaikan kegelisahan keluarganya kepada awak media.

Menurut Surya, masalah yang menimpa adiknya itu sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 9 November 2025.

Namun hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.

"Pelaku masih berkeliaran cekikikan, kesan mengecilkan korban dan keluarganya sangat kental terasa," ujar Surya dengan nada kecewa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (15/3/2026)

Berdasarkan pengaduan keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), peristiwa pencabulan terhadap B terjadi sejak November 2023.

Sungguh memilukan, namun aksi bejat tersebut terjadi sebanyak 10 kali hingga Agustus 2025.

Korban baru diketahui hamil pada bulan November 2025.

Karena tak ada itikad baik dari pelaku untuk menikahi korban, ibunda korban, Tarmini, akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Sumut.

"Kami merasa terpukul atas perlakuan si pelaku. Pernah kami minta pertanggungjawabannya, tapi kami malah diancam akan diadukan dengan pencemaran nama baik," ungkap Surya.

Sebagai keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, Surya mengaku tak memiliki kuasa untuk melawan pelaku.

Ia pun menyayangkan lambannya respons dari pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved