Medan Terkini

Setelah Bunuh Rahmadani Siagian di Hotel, Pelaku Panggil Teman Bawa Boks Kontainer

Kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, wanita muda yang ditemukan terbungkus selimut di dalam boks kontainer.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
PEMBUNUHAN WANITA MUDA - Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, di hotel OYO tempat korban dihabisi, Jumat (13/3/2026). Dalam pra-rekonstruksi ini, pelaku utama yang menghabisi nyawa dan meletakkan jenazah korban ke dalam boks kontainer dihadirkan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, wanita muda yang ditemukan terbungkus selimut di dalam boks kontainer, ternyata dihabisi di dalam kamar penginapan, di Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai.

Diketahui, wanita muda ini dihabisi oleh pelaku berinisial SAN pada Senin (9/3/2026) kemarin. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan SAN mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel. 

"Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tepat di atas tempat tidur," ujar Calvijn, Jumat (13/3/2026). 

Usai menghabisi nyawa korban, Calvijn menjelaskan pelaku sempat keluar dari lokasi ingin memastikan rencana lanjutan. Dengan maksud ingin menghilangkan barang bukti dan delik-delik tindak pidana tersebut. 

"Pada saat keluar, tersangka kembali ke TKP satu dengan membawa goni besar. Dengan maksud memasukkan korban pembunuhan ke dalamnya," ungkapnya. 

Selanjutnya, pelaku juga sempat menghubungi rekannya yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana, saat itu dirinya meminta rekannya untuk mengantarkan boks kontainer yang digunakan untuk meletakkan jenazah wanjta berusia 19 tahun itu. 

"Saat bertemu temannya di luar, dia meminta temannya untuk mengambil boks kontainer di rumahnya," katanya. 

Tak lama berselang, temannya yang berinisial SHR menyerahkan boks tersebut ke SAN di gerbang depan.

Dalam kondisi terdesak, SAN langsung memasukkan jenazah Rahmadani ke dalam boks yang sebelumnya telah dibungkus menggunakan kain selimut. 
 
Setelah selesai memasukkan jenazah korban ke dalam boks, selanjutnya SAN meminta SHR masuk ke dalam penginapan dengan membawa sepeda motornya.

Selanjutnya, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor keduanya langsung meninggalkan penginapan dengan membawa boks berisikan jenazah Rahmadani. 

"Sesuai CCTV yang kami dapat, yang membonceng adalah tersangka dua yang dibonceng adalah tersangka pertama dengan membawa boks kontainer," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui semula keduanya berencana membuang jenazah Rahmadani ke lokasi yang lebih jauh.

Namun, saat di perjalanan beberapa kali boks tersebut hampir jatuh dari pegangan si tersangka pertama. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved