Berita Medan

Tarif Parkir di Medan Turun, Zulham Efendi: Pro Rakyat, Ringankan Beban dan Momentum Benahi Sistem

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengatakan, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat sehari-hari.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menurunkan tarif parkir kota Medan, Rabu (25/2/2026)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, mengapresiasi kebijakan terbaru dari Pemerintah Kota Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum.

Menurut Zulham, kebijakan yang diambil Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merupakan langkah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami menyambut baik penyesuaian tarif parkir ini. Penurunan tarif untuk roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat menjadi Rp4.000 adalah bentuk kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Zulham kepada wartawan di Medan, Kamis (25/2/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengatakan, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, tarif parkir yang lebih rasional dapat membantu pelaku UMKM maupun pekerja yang setiap hari menggunakan fasilitas parkir di tepi jalan umum.

“Dengan tarif yang lebih rasional, beban pengeluaran harian warga, khususnya pelaku UMKM dan pekerja, dapat sedikit berkurang,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Zulham juga menilai penurunan tarif parkir harus diikuti dengan pembenahan sistem perparkiran secara menyeluruh.

Ia mendorong Pemerintah Kota Medan untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, termasuk menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Kita akan terus mendorong pembenahan sektor ini sehingga kebocoran yang bisa mempengaruhi PAD dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Zulham juga mengapresiasi langkah Pemko Medan dalam memperkuat tata kelola perparkiran melalui pembentukan satuan tugas, penerapan pembayaran digital QRIS, serta kewajiban juru parkir menggunakan atribut resmi dan memberikan karcis kepada pengguna jasa.

Menurutnya, transparansi pembayaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juru parkir menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.

“Penataan sistem, transparansi pembayaran, dan peningkatan kualitas SDM jukir adalah kunci. Kebijakan ini akan berdampak maksimal jika pengawasan berjalan konsisten dan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia berharap sektor retribusi parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang optimal untuk mendukung pembangunan Kota Medan.

Zulham menambahkan, Fraksi PKS DPRD Medan siap mendukung pengawasan implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum pembenahan parkir secara menyeluruh, tarif yang wajar, pelayanan yang profesional, dan tata kelola yang transparan. Jika ini konsisten, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved