Sumut Terkini
Cemburu Buta, Pemuda di Karo Tega Aniaya dan Rudapaksa Kekasih di Bawah Umur Berulang Kali
Seorang pemuda berinisial RMS (20) warga Desa Sukadame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pemuda berinisial RMS (20) warga Desa Sukadame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Ia dijebloskan ke penjara usai ditangkap pihak Polres Tanah Karo karena menyetubuhi Bunga, nama samaran, anak perempuan 16 tahun.
Selain menyetubuhi Bunga, MRS juga menganiaya korban.
Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Tanah Karo, Iptu Tina mengatakan, antara korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih.
Namun, tersangka ditahan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang menerima aduan anaknya telah dianiaya pada Kamis (12/2/2026) lalu
Selain itu, tersangka juga sudah berulang kali menyetubuhinya.
"Merasa keberatan dan tidak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, dan terungkap tersangka sudah berulang kali melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada anak korban,"kata
Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Tanah Karo, Iptu Tina, Jumat (20/2/2026).
Polisi menyampaikan, motif tersangka menganiaya korban karena cemburu buta.
Tersangka merasa kekasihnya itu menjalin hubungan dengan pria lain, hingga membuatnya emosi berujung penganiayaan.
Untuk korban, saat ini dalam pendampingan psikologis melalui jejaring Pekerja Sosial (Peksos).
"Kami memastikan setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditindak lanjuti secara profesional, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, termasuk pendampingan psikologis."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DLH Siantar Targetkan Retribusi Sampah Rp 7,7 Miliar, Minta Warga Bantu Cegah Pungli |
|
|---|
| IAI Angkat Tema Nadi Ruang Utara, Luncurkan Arsitek Jumpa Tengah 2026 |
|
|---|
| Menaker Minta Swasta Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu, Disnaker Sumut: Masih Tunggu SE |
|
|---|
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-MRS-20-tersangka-persetubuhan-anak-dibawah-umur.jpg)