Kurir Sabu di Medan Ditangkap

Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Warga Medan Kota Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu dengan Modus Bawa Oleh-oleh

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KURIR SABU - Momen Polisi menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram modus bawa oleh-oleh khas Medan yaitu, kue Bika Ambon, dilihat, Selasa (17/2/2026). Polisi menyebut barang haram diduga akan dikirim ke Jambi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram.

Modus pengiriman barang haram berkedok membawa oleh-oleh khas Medan, yaitu kue Bika Ambon.

Padahal didalamnya sudah diselundupkan narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) lalu.

Dalam penangkapan ini, seorang diduga kurir inisial ARM (49) berhasil ditangkap.

"Petugas menemukan 1 kotak kue bika ambon Ayu berwarna coklat yang berisikan 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu kemasan teh cina merek Guan Yin Wang warna hijau bintang lima,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Selasa (17/2/2026).

Polisi membeberkan, penangkapan bermula setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Medan ke Jambi, menggunakan bus pada Rabu 11 Februari lalu.

Kemudian personel melakukan penyelidikan dan mencari bus yang diduga ditumpangi kurir.

Tepatnya pada Kamis 12 Februari, dinihari, sekira pukul 01:00 WIB, Polisi memberhentikan bus di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Prov. Sumatera Utara, atau tepatnya di depan Polres Labuhanbatu.

Disini Polisi menggeledah barang bawaan terduga pelaku, dan menemukan sebuah kotak kardus mencurigakan.

Begitu dibuka, langsung ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram.

Narkoba ini disisipkan ke dalam kotak berisi oleh-oleh khas Medan yaitu kue Bika Ambon.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti didapat dari rekannya inisial R.

Namun ketika dihubungi, nomor pemilik barang tak bisa dihubungi.

Sedangkan untuk upah, tersangka dijanjikan Rp 15 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan.

"Petugas mencoba menghubungi nomor handphone temanya, namun sudah tidak aktif lagi."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved