Kurir Sabu di Medan Ditangkap
Dari 2 Kg Modus Kirim Bika Ambon, Polda Sumut Ungkap Gudang 6 Kg Sabu di Komplek River Valley
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, disini pihaknya menemukan 6 kilogram sabu-sabu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyampaikan pengungkapan 2 kilogram sabu-sabu modus kirim oleh-oleh khas Medan, kue Bika Ambon pada Kamis 12 Februari lalu tidak berhenti begitu saja.
Dari penangkapan tersangka ARM, Polisi berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkoba lebih besar di sebuah rumah, Komplek River Valley, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, disini pihaknya menemukan 6 kilogram sabu-sabu.
Disini, satu tersangka Zulhamudin (40) warga Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap.
"Kemudian, dari hasil penggeledahan, ternyata anggota kami juga mendapatkan hasil yaitu 6 kilo sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah rumah,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Selasa (17/2/2026).
Berdasarkan pengakuan tersangka kedua, Zulhamudin, atau yang ditangkap di rumah, barang bukti yang ada sebelumnya sebanyak 10 Kilogram.
Namun 4 kilogram sabu-sabu sudah dikirim ke daerah tujuan. Salah satunya, yang tertangkap di Labuhanbatu, dengan barang bukti 2 Kg sabu-sabu.
Sedangkan total Zulhamudin mengirim narkoba sebanyak 5 kali ke berbagai daerah seperti Jambi.
Modusnya tetap sama, dikirim modus oleh-oleh menggunakan bus umum.
Kombes Andy menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini.
Sebab, tersangka Zulhamudin mengaku memiliki bos lagi yang mengendalikan bernama Abujay.
Setiap 1 Kilogram yang berhasil dikeluarkan atau dikirim, Zulhamudin mendapat upah Rp 4 juta.
"Jadi, menurut keterangan, sudah 5 kali melakukan pengiriman, tersangka melalui sarana bus."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kronologis Polda Ungkap 2 Kg Sabu Modus Kirim Bika Ambon, Gerebek Gudang Berkedok Rumah di Namorambe |
|
|---|
| Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Warga Medan Kota Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu dengan Modus Bawa Oleh-oleh |
|
|---|
| VIRAL LOKAL: Modus Kirim Oleh-oleh Bika Ambon Medan-Jambi, Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu-sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Zulhamudin-kaus-hitam-salah-satu.jpg)