Berita Medan

Pra-rekonstruksi Lapak Judi di Markas OKP di Medan Sunggal, Pasangan Suami Istri DPO

Diketahui, lapak perjudian yang berada di dalam Ruko yang bertuliskan Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas)

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
PASUTRI DPO - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin pra-rekonstruksi pengungkapan perjudian di markas salah satu Ormas di Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (29/1/2026). Dalam pra-rekonstruksi ini, ditemukan bukti dua orang yang merupakan pasangan suami istri kini masuk dalam DPO. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai dilakukan penggerebekan lokasi perjudian di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal menggelar pra-rekonstruksi, Kamis (29/1/2026).

Diketahui, lapak perjudian yang berada di dalam Ruko yang bertuliskan Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) ini, digerebek Polsek Sunggal pada Rabu (28/1/2026) kemarin.

Dalam pra-rekonstruksi yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ini, ditemukan bukti adanya dua orang yang kini berstatus DPO.

Keduanya yakni seorang pria berinisial FS, dan seorang wanita berinisial EH yang diketahui keduanya merupakan pasangan suami istri. 

"Dari lokasi ini, ada empat orang yang kita amankan. Pertama ada bandar atau kasir, yang kedua petugas penjaga pintu, serta yang ketiga dan keempat adalah pemain. Dari hasil pra-rekonstruksi, ada bukti dua orang masih DPO," ujar Calvijn.

Diungkapkan Calvijn, dalam pra-rekonstruksi ia mendapatkan bukti menarik jika dari kedua orang yang kini DPO adalah pasangan suami istri.

Dimana, dari kedua orang ini memiliki peranan berbeda di dalam aktivitas perjudian yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. 

Dimana, DPO pertama berinisial FS diketahui merupakan orang yang memiliki tempat tersebut yang juga diduga sebagai ketua dari organisasi tingkat kecamatan itu.

Selain itu, FS juga diketahui merupakan orang yang merekrut dua pekerja di sana yaitu MH sebagai kasir dan DH sebagai petugas penjaga pintu masuk. 

"Si FS ini merekrut MH dan diajarkan bagaimana tugasnya menjadi kasir atau bandar di lapak ini. Bagaimana dia mengoperasikan mesin, bagaimana kalau menang dan bagaimana kalau kalah. Begitu juga saat merekrut DH, FS menjelaskan bagaimana tanggung jawabnya saat menjaga pintu depan," ungkapnya. 

Sementara, adapun peran dari DPO lainnya EH yakni istri dari FS dalam pengungkapan ini Calvijn menjelaskan EH turut mengambil bagian penting di dalam aktivitas perjudian ini.

Dimana, dari hasil penyelidikan diketahui EH merupakan pengelola yang mana ia setiap hari mengecek dan menerima omset dari lapak judi ini. 

Diketahui, EH akan mengecek pembukuan dari lapak judi yang bisa mendapatkan omset mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per harinya ini ke kasir.

Dari penjelasan Calvijn, ditemukan bukti EH akan menerima uang omset hasil permainan judi di sana dengan dua sistem. 

"Yang pertama, jika pemain membayar itu pakai sistem cash EH akan ke sini menemui kasir untuk melihat catetan dan mengambil uang cash. Sementara kalau pemain tidak punya uang cash, maka akan langsung ditransfer ke rekening yang terang benderang sudah kita cek merupakan milik DPO EH," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved