Medan Terkini

Sarang Narkoba di Jermal VII Digerebek, Delapan Orang Digelandang ke Polrestabes Medan

Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika dan perjudian di wilayah Jermal VII.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BAKAR BARAK NARKOBA - Personel gabungan Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba dan judi di wilayah Jermal VII, Kamis (22/1/2026) malam. Pada penggrebekan tersebut, satu unit bangunan yang dijadikan barak narkoba dibakar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika dan perjudian di wilayah Jermal VII, Kamis (22/1/2026) malam.

Dalam penggrebekan malam tadi, tim menyisir sejumlah titik di kawasan Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Dari lokasi penggrebekan, sebanyak delapan orang diamankan dan diboyong ke Polrestabes Medan. Adapun para terduga pelaku yang diamankan berinisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50). Dimana, dari delapan orang ini tujuh di antaranya pria dan satu wanita. 

Tak hanya itu, dari serangkaian penggrebekan malam tadi polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti empat unit CPU komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV, 20 kotak ponsel, delapan unit ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online, serta beberapa unit telepon genggam lainnya.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Dari laporan yang diterima, warga menyebutkan di lokasi tersebut ditemukan adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penindakan. Dari sejumlah ruangan yang diperiksa, petugas mendapati arena perjudian dengan perangkat elektronik. 

“Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, beserta barang bukti berupa perangkat komputer dan beberapa unit telepon genggam,” ujar Pardamean, Jumat (23/1/2026).

Selain peredaran perjudian, di lokasi penggrebekan tim Polrestabes Medan juga menemukan adanya satu unit bangunan yang diduga dijadikan barak untuk mengonsumsi narkotika. Untuk mengantisipasi kembali dijadikan lapak untuk transaksi dan mengonsumsi narkotika, barak tersebut selanjutnya dirubuhkan dan dibakar. 

"Dari laporan yang kita terima, bangunan itu dijadikan lapak untuk tempat penyalahgunaan narkoba. Di dalamnya juga kita temukan sejumlah alat hisap (bong) yang sudah kita amankan," katanya. 

Pade penggrebekan malam tadi, sedikitnya 253 orang personel gabungan dikerahkan untuk menggerebek kawasan yang diduga menjadi salah satu kartel narkoba dan judi di wilayah Kota Medan. Untuk mengamankan proses penggrebekan, Polrestabes Medan juga mendapatkan penebalan pengaman dari Brimob Polda Sumut. 

Penggrebekan malam tadi, turut mengundang perhatian warga sekitar yang sudah gerah dengan aktivitas meresahkan ini. Bahkan, salah satu warga bernama Indah mengungkapkan jika penindakan ini sudah tepat untuk mencegah penyebaran penyakit masyarakat semakin luas. 

“Cocoklah digerebek itu. Rusak masa depan anak-anak nanti, apalagi pakai-pakai narkoba dan judi,” pungkas Indah.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved