Medan Terkini

DPRD Medan Soroti Sulitnya Akses Obat Pasien BPJS, Desak Dinkes dan BPJS Kesehatan Segera Koordinasi

Iswanda Ramli, meminta Dinas Kesehatan Kota Medan segera merespons keluhan peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kesulitan mendapatkan obat.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KELUHAN PESERTA BPJS - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera merespons keluhan warga peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kesulitan mendapatkan obat. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera merespons keluhan warga peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kesulitan mendapatkan obat.

Ia menegaskan, Dinkes bersama BPJS Kesehatan harus berkoordinasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Di saat Pemko dan DPRD Medan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, kok justru ada kebijakan yang menyulitkan pasien Program Rujuk Balik (PRB),” ujar Iswanda, Jumat (17/4/2026).

Iswanda menekankan bahwa pelayanan kesehatan seharusnya mempermudah pasien, bukan sebaliknya.

Karena itu, ia meminta adanya langkah konkret dan kerja sama yang baik antara Dinkes dan BPJS Kesehatan.

“Intinya, pasien tidak boleh dipersulit,” tegasnya.

Selain itu, Iswanda juga menyoroti adanya dugaan monopoli apotek yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Ia meminta hal tersebut segera diklarifikasi.

“Kita harapkan semua usaha apotek, terutama yang dekat dengan puskesmas, dapat diberdayakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Dinkes dan BPJS Kesehatan ke DPRD Medan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut secara tuntas.

Diketahui, pelayanan obat bagi pasien PRB disebut-sebut mengalami kendala.

BPJS Kesehatan diduga hanya menunjuk apotek tertentu sebagai tempat pengambilan obat, meski lokasinya jauh dari fasilitas kesehatan tempat pasien berobat.

Kondisi ini dinilai memberatkan pasien, khususnya penderita penyakit kronis, karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi setiap kali mengambil obat.

Seorang wanita pasien PRB, Ana Purba, warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, menyampaikan keluhan ke DPRD, karena mengalami hal tersebut.

Saat berobat di Puskesmas Helvetia, ia diarahkan mengambil obat ke Apotek Sutomo di kawasan Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari lokasi puskesmas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved