Medan Terkini

Diduga Lecehkan Sesama Perempuan Modus Memeriksa, Bidan ASN di Dairi Dilaporkan ke Polisi

Seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan aparatur sipil negara (ASN) berinisial LS, dilaporkan ke Polres Dairi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELECEHAN - Ilustrasi pelecehan. Seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan aparatur sipil negara (ASN) berinisial LS, dilaporkan ke Polres Dairi pada Sabtu (17/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan aparatur sipil negara (ASN) berinisial LS, dilaporkan ke Polres Dairi.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sesama perempuan yang masih berusia 16 tahun.

Laporan ini dilayangkan DR (60) dengan bukti laporan LP/B/18/I/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara 17 Januari 2026, lalu.

Dugaan pelecehan ini dilakukan di beberapa lokasi dan, salah satunya di salah satu klinik pada 5 Januari lalu.

Modusnya saat itu LS diduga menyuruh Bunga (samaran) melepas pakaian agar dilakukan visum.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan Nasution membenarkan adanya dugaan pelecehan sesama jenis yang dilakukan seorang bidan kepada anak perempuan dibawah umur.

Ia menyebut pihaknya telah menerima laporan pihak korban, dan saat ini masih diselidiki.

Mengenai kapan terlapor diperiksa, ia belum bisa memastikan karena laporan baru saja dibuat.

"Benar telah Laporan Polisi terkait permasalahan tersebut diterima tanggal 17 Januari 2026. Perkembangan kasus lagi dilaksanakan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan Nasution, Senin (19/1/2026).

 

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved