Berita Medan

10 Kali Beraksi, 2 Sekawan Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Saat Baru Buka Jendela

Bukan cuma perkakas, mereka juga mencuri kayu dan besi yang ada di rumah untuk dijual, dijadikan uang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Tampang Riki Leofokdus Sembiring dan Anggi Aditya Ginting, spesialis bongkar rumah kosong usai ditangkap, Kamis (15/1/2026). Keduanya sudah beraksi sebanyak 10 kali. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru menangkap pelaku kejahatan bongkar rumah.

Mereka merupakan maling-maling yang mencuri di rumah kosong saat ditinggal pemiliknya.

Bukan cuma perkakas, mereka juga mencuri kayu dan besi yang ada di rumah untuk dijual, dijadikan uang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, keduanya ialah Riki Leofokdus Sembiring (37) warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru, dan Anggi Aditya Ginting.

Mereka ditangkap saat sedang beraksi, mencuri kayu dan besi di rumah milik warga yang dilaporkan Arnol Limbong, di komplek Citra Garden, Medan, Rabu (14/1/2026) kemarin sore.

"Mencurigai adanya dua orang diduga maling. Disaat pelaku ingin membobol jendela rumah milik korban, tim langsung dengan cepat menangkapnya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Kamis (15/1/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, diduga termasuk untuk narkoba.

Mereka juga mengaku sudah 10 kali menjalankan aksi serupa, yakni mencuri di rumah kosong untuk mengambil barang, maupun kusen, dan besi rumah.

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan mendalam serta pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya TKP lain."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Tags
pencurian
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved