Medan Terkini

Polda Sumut Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Apartemen, Kurir dan Terduga Bandar Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek sebuah kamar apartemen yang diduga dijadikan tempat peracikan vape

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/POLDA SUMUT
ROKOK ELEKTRIK - Penampakan barang bukti yang diamankan Polisi terkait pengungkapan rokok elektrik mengandung narkoba, Senin (5/1/2026). Sebanyak 3 orang ditangkap diantaranya kurir dan terduga bandar. 

"Selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yaitu 6 cetrix liquid vap diduga berisikan Narkotika, 12 botol kecil terbuat dari plastik, 4 gelas ukur, 3 alat suntik, 2 bungkus karet cetrix.

Kemudian, 8 bungkus plastik kemasan, 1 hairdryer, 1 mesin pres untuk plastik, 5 handphone, 1 mobil Honda Brio, 1 mobil Mazda warna putih.

Kemudian, 3 corong kecil, 2 kotak wadah, 300 catrix, 283 penutup catrix, dan 3 kotak catrix.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved