Medan Terkini

12 Calon Direksi Perumda Medan Belum Juga Dilantik padahal Sudah Lulus Seleksi Tahap Akhir

Nasib 12 calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan hingga kini masih menggantung.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY
CALON DIREKSI - Suasana di Gedung Pemko Medan. Nasib 12 calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan hingga kini masih menggantung. Hingga pertengahan Desember 2025, belum ada kepastian kapan mereka akan dilantik secara resmi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Meski telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi, nasib 12 calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan hingga kini masih menggantung.

Hingga pertengahan Desember 2025, belum ada kepastian kapan mereka akan dilantik secara resmi.

Padahal, Pemerintah Kota Medan telah mengumumkan hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi tiga Perumda pada 21 November 2025 lalu.

Seluruh proses seleksi bahkan disebut telah rampung dan hanya tinggal menunggu keputusan pimpinan daerah.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan, Regen Harahap, memastikan bahwa tahapan seleksi sudah selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebutkan, pengumuman hasil akhir telah dipublikasikan secara resmi melalui portal Pemko Medan dan papan pengumuman di Kantor Wali Kota Medan.

“Hasil akhir seleksi sudah diumumkan sejak 21 November 2025. Prosesnya sudah selesai,” ujar Regen, Senin (15/12/2025).

Namun demikian, muncul tanda tanya terkait penempatan para calon direksi tersebut.

Dari 12 nama yang dinyatakan lulus, diketahui tidak seluruhnya mendaftar pada posisi jabatan yang sama dengan hasil rekomendasi akhir.

Kondisi ini memunculkan spekulasi apakah nantinya para calon akan ditempatkan sesuai posisi yang dilamar atau berdasarkan kebutuhan dan keputusan akhir kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, Regen menegaskan bahwa mekanisme seleksi sudah berjalan sesuai regulasi. 

“Tahapan seleksinya memang seperti itu dan sudah mengikuti aturan yang ada,” katanya singkat. 

Regen juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Kota Medan.

Soal jadwal pelantikan, Regen menyatakan kewenangan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait waktu pelantikan direksi terpilih.

“Kapan pelantikan, kita tunggu bersama-sama. Keputusannya ada di tangan pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemko Medan mengumumkan hasil akhir seleksi direksi Perumda periode 2025–2029 melalui surat bernomor 900.1.13.2/10.Pansel–Pub/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Wiriya Alrahman. Pengumuman tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta berita acara penyerahan hasil UKK dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved