Berita Medan

Profil Erwin Saleh, Kadishub Medan yang jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi MFF

Ia sempat beberapa kali menjabat beberapa bidang di sejumlah dinas sebelum akhirnya menjadi Kepala Dinas Perhubungan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Erwin Saleh saat menghadiri pasar murah Pemko Medan beberapa waktu lalu. Saat ini Saleh ditetapkan tersangka dugaan korupsi MFF 2024 sebesar Rp 1,1 T. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Medan dalam kasus dugaan korupsi Proyek Medan Fashion Festival (MFF) 2024, senilai Rp 1,1 miliar.

Erwin merupakan, kelahiran tahun 1983.

Ia diangkat menjadi PNS Sejak tahun 2002. 

Laki-laki yang lahir pada 24 Maret ini memiliki perjalanan panjang selama menjadi PNS.

Ia sempat beberapa kali menjabat beberapa bidang di sejumlah dinas sebelum akhirnya menjadi Kepala Dinas Perhubungan. 

Saat Kota Medan dipimpin oleh Bobby Nasution, Erwin ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan.   

Erwin menjabat sebagai sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan  selama masa kepemimpinan Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Erwin juga pernah ditunjuk sebagai Sekretaris Diskominfo Sumut sebelum Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Namun,pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas ia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perhubungan Medan hingga saat ini. 

Saat ini Erwin belum ditahan oleh Kejari Medan. Karena Erwin tidak datang ke Kejari dengan alasan Sakit. 

Dua Kepala Dinas (kadis) di Kota Medan yaitu Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution (kanan) dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh (kiri) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan. Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 
Dua Kepala Dinas (kadis) di Kota Medan yaitu Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution (kanan) dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh (kiri) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan. Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024.  (ISTIMEWA)

Diketahui dua Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan.

Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 

Para tersangka  adalah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh

"Terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Festival yang mana kegiatan itu dilaksanakan tahun 2024, hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi yaitu inisial BI dan satu lagi yang kita pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri," kata Kajari Medan Fajar Syah Putra, Kamis (13/11/2025). 

Anggaran untuk kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024 mencapai Rp 4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,1 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved