Kasus Korupsi
Profil dan Harta Kekayaan Dicky Erlangga, Kasatker PJN Medan yang Ngaku Lupa Terima Korupsi Rp 1,6 M
Dicky Erlangga adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I di Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ia besar dan sekolah di Bengkulu hingga remaja.
Baca juga: Sempat Bantah, Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Uang Korupsi Jalan dari Kirun
Adapun gelar yang dimiliki Dicky Erlangga saat ini yakni S.T. dan M.Si.
Gelar akademik S.T adalah singkatan dari Sarjana Teknik, yang merupakan gelar sarjana di bidang teknik.
Gelar ini diberikan kepada lulusan program sarjana (S1) yang mempelajari berbagai disiplin ilmu teknik seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, dan lain-lain.
Gelar M.Si adalah singkatan dari Magister Sains, yaitu gelar pascasarjana (S2) yang diberikan kepada lulusan program magister di bidang ilmu pengetahuan (sains), termasuk bidang teknik, ilmu sosial, dan ilmu alam.
Gelar ini menunjukkan tingkat pendidikan yang lebih tinggi setelah sarjana, dengan penekanan pada penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Baca juga: Perintah Sanae Takaichi, Perdana Menteri Akan Deportasi WNA dari Jepang, Termasuk Indonesia?
Menurut catatan yang ada, Dicky Erlangga meraih gelar S1 nya dari Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang.
Sementara gelar S2 Jurusan Ilmu Lingkungan ia raih dari Universitas Bengkulu.
Mengenai kehidupan pribadinya, Dicky Erlangga sudah menikah dengan seorang wanita bernama Elva Harneni.
Dari pernikahannya itu, ia dikaruniai dua orang anak.
Soal kariernya di Kementerian PUPR, Dicky memulainya dari bawah.
Ia memulai kariernya di bidang tersebut sejak 2003.
Baca juga: Perkara Antre BBM, Hadi Tembak Warga di Banyuasin, Wajahnya Pamer Senyum saat Ditangkap
Sepanjang kariernya, Dicky banyak bertugas di lapangan dengan berbagai posisi mulai dari pengawas lapangan, ketua dan anggota panitia lelang, koordinator pengawas, asisten, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga jabatan kasatker.
Penempatannya pernah di beberapa provinsi seperti Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Riau, dan kini di Sumatera Utara.
Saat ini, Dicky Erlangga sedang menjalani proses hukum sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Dalam persidangan yang berlangsung Oktober 2025, dia mengaku menerima sejumlah uang Rp 1,6 miliar dari PT Dalihan Natolu Group sebagai bentuk ungkapan terima kasih karena perusahaan tersebut diduga memperoleh proyek pembangunan jalan nasional di Sumut.
Baca juga: Lupa Hapus Foto Mantan, Fakta Clara Shinta Ingin Cerai, Padahal Baru 2 Bulan Dinikahi Suami
Uang tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Majelis hakim bahkan meminta KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus yang melibatkan Dicky Erlangga tersebut.
Biodata Dicky Erlangga
-
Tempat/Tanggal Lahir: Bengkulu, 17 Desember 1978
-
Pendidikan: ST (Sarjana Teknik), M.Si. (Magister Sains)
-
Karier: Mulai 2003 di bidang jalan nasional, jabatan terakhir Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumut
-
Penempatan tugas di beberapa provinsi: Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara
-
Posisi saat ini: Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan
-
Terlibat dalam kasus hukum korupsi proyek jalan tahun 2025
Baca juga: SOSOK Marsinah, Wanita Pemberani Simbol Perjuangan Buruh yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Harta Kekayaan
Dicky Erlangga sempat melaporkan harta kekayaan pada 5 Februari 2025.
Laporan harta kekayaan itu untuk periodik 2024.
Jika melihat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik Dicky Erlangga di laman situs e-LHKPN KPK, nilai harta kekayaan nya saat ini mencapai Rp 2,8 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dicky-Erlangga-lupa-terima-uang-korupsi-Rp-16-miliar.jpg)