Kasus Korupsi

Profil dan Harta Kekayaan Dicky Erlangga, Kasatker PJN Medan yang Ngaku Lupa Terima Korupsi Rp 1,6 M

Dicky Erlangga adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

|
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGERAH NASUTION
JADI SAKSI- Dicky Erlangga, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I di Medan, Provinsi Sumatera Utara saat menjadi saksi dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Dicky Erlangga, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan sempat mengaku lupa ketika ditanya mengenai uang korupsi yang ia terima.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Dicky Erlangga sempat mengaku tidak ingat bahwa dia pernah menerima uang korupsi senilai Rp 1,6 miliar.

Awalnya, Dicky hanya mengingat ia menerima uang korupsi sebesar Rp 980 juta dari Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.

Baca juga: Celios: Purbaya Jago Bikin Gimmick, Rp 200 Triliun Belum Sentuh UMKM dan Masyarakat Bawah

Kirun adalah Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), yang terlibat kasus suap proyek jalan di Sumut yang melibatkan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Namun, pengakuan Dicky Erlangga kemudian diluruskan oleh Bendahara Dalihan Natolu Group, Mariam.

Bahwasannya, uang yang diterima Dicky Erlangga secara bertahap itu totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.

Di hadapan hakim Khamonzaro Waruwu, saksi Mariam mengatakan Dicky Erlangga menerima 8 kali penyetoran uang.

Penyetoran pertama dilakukan pada Juli 2023 senilai Rp 200 juta.

Baca juga: Bukan Karena KDRT atau Selingkuh, Clara Shinta Mengaku Tersakiti Karena Suami Nonton Drama Cina

SIDANG KORUPSI - Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan Dicky Erlangga, saat dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang korupsi jalan di Sumut, Rabu (22/10/2025).
SIDANG KORUPSI - Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan Dicky Erlangga, saat dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang korupsi jalan di Sumut, Rabu (22/10/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Kemudian penyetoran kedua pada 24 Oktober 2023 sebesar Rp 400 juta.

"Rinciannya Rp300 juta untuk Pak Dicky dan Rp100 juta untuk Pak Dadang," kata Mariam membacakan catatannya. 

Kemudian, pada Januari 2024, Dicky Erlangga kembali dikirimi uang senilai Rp 400 juta, dan pada Desember 2024 senilai Rp 300 juta. 

Pada April 2025, Kirun kembali mengirimkan uang pada Dicky sebesar Rp Rp100 juta, dan Juli 2025 Rp200 juta. 

"Jika ditotal, jumlah transaksi Akhirun kepada Dicky mencapai Rp1,6 miliar," kata Mariam. 

Baca juga: Residivis Ganja di Sadum Ditangkap Lagi: Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Profil Dicky Erlangga

Dicky Erlangga adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Satker tersebut merupakan unit kerja teknis di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang menangani pelaksanaan program pembangunan, pemeliharaan, dan preservasi jalan nasional di wilayah Wilayah I Medan dan sekitarnya di Provinsi Sumatera Utara.

Dicky Erlangga lahir di Bengkulu, 17 Desember 1978.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved