Berita Medan

Dibuat Malu Anggota Salah Tangkap Ketua Nasdem, Kapolrestabes Minta Maaf ke Iskandar Lewat Telepon

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, mereka yang diperiksa baru penyidik pembantu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai, ketika masih menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Ia meminta maaf kepada Iskandar, ketua DPW Partai Nasdem Sumut, buntut anggotanya diduga salah tangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyampaikan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi dengan Iskandar, ketua DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) buntut salah tangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Kapolrestabes Medan sudah meminta maaf ke Iskandar melalui telepon.

Permintaan maaf buntut anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan salah tangkap Iskandar, yang saat itu sudah berada di dalam pesawat hendak terbang dari bandara Internasional Kualanamu ke Soekarno Hatta, terpaksa diturunkan.

"Hasil komunikasi kami dengan pak Kapolrestabes Medan, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan dan sudah meminta maaf jika ternyata ada tindakan dari personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Wali Kota Medan Dukung HUT ke-18 FJPI Sumut, Wadah Perempuan Profesional

Baca juga: Konten Berujung Maut, 2 Siswa SMA Tenggelam Usai Terjun ke Sungai Gung, 1 Korban Ditemukan Meninggal

Baca juga: Sinergi dan Kolaborasi, Polda Sumut dan OJK Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Online Ratusan Juta

Diketahui, dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem terjadi pada Rabu 15 Oktober kemarin atau 6 hari setelah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dilantik menjadi Kapolrestabes Medan pada Kamis 9 Oktober.

Mengenai dugaan kesalahan prosedur, Polda Sumut menyatakan empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan diperiksa Bid Propam buntut dugaan salah tangkap ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Iskandar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, mereka yang diperiksa baru penyidik pembantu.

Sedangkan Perwira hingga Kasat Reskrimnya dikabarkan menyusul.

Kombes Ferry menyebut, saat dugaan salah tangkap, personel membawa surat tugas yang ditandatangani Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Namun demikian, Kasat Reskrim tidak ikut serta dalam penangkapan di bandara Internasional Kualanamu.

"Ada empat orang personel Polrestabes Medan sedang kami periksa. Penyidik pembantu semua, Kasat Reskrimnya pas pada saat kejadian informasi yang bersangkutan masih di Polrestabes saat itu, jadi hanya anggota saja,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025).

"Surat tugasnya diteken oleh kasat Reskrim Polrestabes Medan,"sambungnya.

Ferry menerangkan, pemeriksaan dilakukan sejak kemarin atau sehari hingga hari ini setelah dugaan salah tangkap.

Jika terbukti ada kesalahan prosedur, sanksinya bisa disiplin atau kode etik.

"Kalau dia melakukan kesalahan prosedur ya, kita tinggal lihat apakah tindakan disiplin atau kode etik."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved