Berita Medan
Dibuat Malu Anggota Salah Tangkap Ketua Nasdem, Kapolrestabes Minta Maaf ke Iskandar Lewat Telepon
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, mereka yang diperiksa baru penyidik pembantu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyampaikan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi dengan Iskandar, ketua DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) buntut salah tangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Kapolrestabes Medan sudah meminta maaf ke Iskandar melalui telepon.
Permintaan maaf buntut anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan salah tangkap Iskandar, yang saat itu sudah berada di dalam pesawat hendak terbang dari bandara Internasional Kualanamu ke Soekarno Hatta, terpaksa diturunkan.
"Hasil komunikasi kami dengan pak Kapolrestabes Medan, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan dan sudah meminta maaf jika ternyata ada tindakan dari personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Wali Kota Medan Dukung HUT ke-18 FJPI Sumut, Wadah Perempuan Profesional
Baca juga: Konten Berujung Maut, 2 Siswa SMA Tenggelam Usai Terjun ke Sungai Gung, 1 Korban Ditemukan Meninggal
Baca juga: Sinergi dan Kolaborasi, Polda Sumut dan OJK Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Online Ratusan Juta
Diketahui, dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem terjadi pada Rabu 15 Oktober kemarin atau 6 hari setelah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dilantik menjadi Kapolrestabes Medan pada Kamis 9 Oktober.
Mengenai dugaan kesalahan prosedur, Polda Sumut menyatakan empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan diperiksa Bid Propam buntut dugaan salah tangkap ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Iskandar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, mereka yang diperiksa baru penyidik pembantu.
Sedangkan Perwira hingga Kasat Reskrimnya dikabarkan menyusul.
Kombes Ferry menyebut, saat dugaan salah tangkap, personel membawa surat tugas yang ditandatangani Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun demikian, Kasat Reskrim tidak ikut serta dalam penangkapan di bandara Internasional Kualanamu.
"Ada empat orang personel Polrestabes Medan sedang kami periksa. Penyidik pembantu semua, Kasat Reskrimnya pas pada saat kejadian informasi yang bersangkutan masih di Polrestabes saat itu, jadi hanya anggota saja,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025).
"Surat tugasnya diteken oleh kasat Reskrim Polrestabes Medan,"sambungnya.
Ferry menerangkan, pemeriksaan dilakukan sejak kemarin atau sehari hingga hari ini setelah dugaan salah tangkap.
Jika terbukti ada kesalahan prosedur, sanksinya bisa disiplin atau kode etik.
"Kalau dia melakukan kesalahan prosedur ya, kita tinggal lihat apakah tindakan disiplin atau kode etik."
| Surati Walikota, Warga Komplek Contempo Regency Medan Tolak Pembongkaran Tembok dan Taman |
|
|---|
| Bau Menyengat dari Dalam Ruko, Warga Temukan Jasad Penjaga Malam yang Sudah Membusuk |
|
|---|
| Jasmine Silvani Arvie, Duta GenRe Medan yang Aktif Bangun Kepedulian Remaja |
|
|---|
| PT Medan Tambahi Uang Pengganti Terdakwa Perambah Hutan Akuang jadi Rp 865 Miliar |
|
|---|
| Santer Isu Rotasi Wakil DPRD dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala: Semua Kader Punya Peran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Jean-Calvijn-Simanjuntak-saat-diwawancarai-ketika-masih-menjabat-sebagai-Dirresnarkoba.jpg)