Berita Medan

Sisa 3 Nama, Lelang Jabatan Inspektorat jadi Sorotan, Ada Kepentingan Elit

Proses seleksi kini tinggal menyisakan tiga nama setelah hasil akhir seleksi terbuka, Jumat (29/8/2025) 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Seleksi Inspektorat. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani berkas seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan di teras Balai Kota. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan jadi sorotan publik ada kepentingan elit.

Proses seleksi kini tinggal menyisakan tiga nama setelah hasil akhir seleksi terbuka, Jumat (29/8/2025) 

Proses seleksi calon Kepala Inspektorat Kota Medan diduga diwarnai keberadaan peserta yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum.

Publik pun mulai bertanya, apakah ini seleksi pejabat, atau sekadar formalitas untuk meloloskan 'orang titipan'.

Fahrurrozy Efrial, aktivis Kota Medan sekaligus Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), menyoroti dugaan kejanggalan proses seleksi terbuka Inspektorat Medan.

Menurutnya, jabatan Kepala Inspektorat bukanlah posisi sembarangan, melainkan benteng terakhir yang memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel. 

"Kalau bentengnya bocor, jangan harap Pemko bisa bebas dari praktik kotor,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 sudah jelas mengatur syarat jabatan, salah satunya pengalaman kerja di bidang terkait minimal lima tahun. 

Namun, informasi yang ia peroleh menunjukkan bahwa dari empat calon tersisa, ada yang terang-terangan tidak memenuhi ketentuan ini. 

"Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal pembangkangan terhadap aturan," ujarnya.

Pernyataan Fahrurrozy ini mengarah pada satu isu yang lebih dalam, konsistensi Wali Kota Medan dalam menegakkan prinsip objektivitas. 

Ia menegaskan, Wali Kota sebagai pemegang otoritas tertinggi harus mampu menepis segala intervensi politik maupun kedekatan pribadi dalam proses seleksi ini. 

"Kalau Wali Kota mengabaikan aturan demi meloloskan satu nama, maka seluruh proses ini sudah cacat sejak awal," katanya.

Isu ini semakin sensitif mengingat publik Medan sudah lama lelah dengan birokrasi yang sarat kompromi.

Pemilihan pejabat yang tidak kompeten berpotensi menurunkan kualitas pengawasan, membuka celah korupsi, dan menambah panjang daftar masalah di tubuh Pemko.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved