Sumut Terkini

Diperiksa Kejatisu Berjam-jam Kasus Pemerasan, Salomo: Namanya Kita Ketuanya  

Pada pemeriksaan tadi, Eko dan Salomo masuk bersamaan menemui tim penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
DIPERIKSA- Ketua Komisi III DPRD MEDAN Salomo Pardede saat diwawancarai usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (26/8/2025) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas laporan sejumlah pengusaha atas dugaan pemerasan terhadapnya. 

Sejak pagi, Salomo dan anggota DPRD Medan lainnya, Eko Aprianta hadir memenuhi panggilan penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu, Selasa (26/8/2025). 

Dalam kasus ini, Salomo dilaporkan melakukan pemerasan oleh tiga pengusaha di Medan. 

Karena itulah, Salomo bersama tiga anggota Medan dari komisi III DPRD Medan lainnya termasuk Godfried Lubis dan David Roni Sinaga dimintai keterangan. 

Pada pemeriksaan tadi, Eko dan Salomo masuk bersamaan menemui tim penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. 

Mereka sempat keluar untuk istrahat dan makan siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya kembali hadir di kantor Kejatisu sekitar pukul 14.00 WIB untuk pemeriksaan lanjutan. 

Namun Eko keluar lebih awal sekitar pukul 15.30 WIB.

Sementara Salomo, keluar dari kantor Kejatisu sekitar dua jam setelahnya, pukul 17.30 WIB. 

Salomo mengatakan, pemeriksaan dirinya lebih lama dari Eko lantaran sebagai pihak yang dilaporkan dan menjabat sebagai ketua komisi III DPRD Medan

"Namanya dia (Eko) enggak ketua, kita ketua, ketuanya lah yang ditanya. Namanya aku yang mau ditembak yakan," kata Salomo di kantor Kejatisu

Salomo mengatakan dirinya hanya memberikan keterangan soal laporan terhadapnya. 

"Cuma memberikan pernyataan saja soal sama yang kasus di Polda Sumut (dugaan pemerasan), sama pertanyaannya.

Sekitar belasan pertanyaan, cuma tadi kan banyak jedanya. Fungsi kita saja yang ditanya nya, standar operasional prosedurnya apa, apa fungsi Komisi III, wewenang Ketua DPRD Medan apa, itu yang ditanya," jelasnya. 

Ditanya apakah tim penyidik akan kembali memanggilnya, Salomo tak tahu pasti. Namun Salomo membantah melakukan pemerasan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved