Imigrasi Medan Gelar Layanan Paspor Simpatik HBI ke-76, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Imigrasi Medan Gelar Layanan Paspor Simpatik HBI ke-76, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Editor: Aisyah Sumardi
Istimewa
Imigrasi Medan Gelar Layanan Paspor Simpatik HBI ke-76, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Layanan Paspor Simpatik pada hari sabtu, 10 januari 2026 sebagai bagian dari program nasional Imigrasi Melayani. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dilakukan dengan mekanisme walk-in pada hari Sabtu, sehingga  masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih  dahulu. Mekanisme ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas, serta memperluas  akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.


Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang ditetapkan sebagai arah strategis penguatan layanan publik, tata kelola organisasi, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Program aksi tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan keimigrasian, penguatan pengawasan, pembinaan pemasyarakatan, serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.


Salah satu pemohon paspor, Ibu Delima Alwi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas  pelaksanaan layanan tersebut.


“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kantor Imigrasi Medan yang membuka layanan 
paspor di hari Sabtu. Program Imigrasi Melayani ini sangat membantu masyarakat yang memiliki 
keterbatasan waktu di hari kerja. Pelayanannya cepat, tertib, dan petugasnya sangat ramah,” ujar Ibu 
Delima.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyampaikan bahwa 
Layanan Paspor Simpatik merupakan implementasi nyata kebijakan Kemenimipas di tingkat unit 
pelaksana teknis.


“Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan 15 Program 
Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya dalam penguatan layanan keimigrasian yang responsif dan 
berorientasi pada kepuasan masyarakat. Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 menjadi pengingat 
bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Uray Avian.


Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan komitmennya untuk terus 
menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan humanis, sejalan dengan arah 
kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved