Perkuat Sinergi Pengawasan WNA, Imigrasi Medan Gelar Rapat TIMPORA Kota Medan Tahun 2025

Perkuat Sinergi Pengawasan WNA, Imigrasi Medan Gelar Rapat TIMPORA Kota Medan Tahun 2025

Editor: Aisyah Sumardi
Istimewa
Perkuat Sinergi Pengawasan WNA, Imigrasi Medan Gelar Rapat TIMPORA Kota Medan Tahun 2025 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 18 Desember 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Medan Tahun 2025 pada Kamis, 18 Desember 2025, di Grand City Hall Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Medan.


Rapat TIMPORA Kota Medan dihadiri oleh 26 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah yang tergabung sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing seperti Sekretaris Daerah, Kepolisian, Kodim, Pengeadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, BAIS TNI, Posda Medan Binda, serta beberapa Camat dari berbagai Kecamatan.


Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala menyampaikan bahwa “Rapat TIMPORA ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkini dari instansi terkait mengenai perkembangan aktual keberadaan dan aktivitas WNA di Kota Medan, sekaligus menghimpun masukan serta evaluasi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

 


Ia juga menegaskan “Pengawasan keimigrasian tidak dapat dilaksanakan secara mandiri oleh Imigrasi. Diperlukan kerja sama yang erat, komunikasi yang berkesinambungan, serta sinergi antarinstansi agar pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kota Medan dapat berjalan secara efektif, adaptif dan berkelanjutan, khususnya menjelang akhir tahun,” tegasnya.


Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai tugas dan fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) serta informasi aktual keimigrasian. Materi ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait peran strategis TIMPORA sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.


Beberapa poin yang menjadi sorotan utama antara lain perlunya pelaksanaan operasi gabungan atau patroli bersama terhadap keberadaan dan kegiatan WNA, khususnya pengungsi asing di Kota Medan, serta pentingnya peningkatan sinergitas antarinstansi dalam penanganan pengungsi asing agar lebih terkoordinasi dan efektif.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan pertukaran informasi, serta mendorong langkah-langkah konkret dalam pengawasan orang asing di Kota Medan. Rapat ditutup dengan sesi ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan dan penguatan hubungan antarinstansi. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved