Selasa, 7 Juli 2026

Deli Serdang Terkini

Viral Ketua RT di Deli Serdang Pungli Warga dengan Modus Ajukan Proposal, Kini Pelaku Minta Maaf

Viral di media sosial salah satu Ketua RT di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang melakukan pungutan liar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERMINTAAN MAAF - Ketua RT 09 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Safaruddin (dua dari kanan) menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya kepada korban pungli, Siti Minggu (5/7/2026). Kasus ini disepakati oleh kedua belah pihak selesai sampai disini. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum Ketua RT di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial.

Oknum Ketua RT tersebut diduga melakukan pungli terhadap warganya sendiri dengan modus menyodorkan proposal sumbangan.

Dalam proposal tersebut, tertulis anggaran sebesar Rp7.355.000 yang dialokasikan untuk pembangunan bahu jalan, perbaikan lampu jalan umum, dan pemotongan rumput.

Aksi penagihan uang tersebut memicu kegaduhan karena disertai dengan kalimat yang bernada dugaan intimidasi kepada warga.

Meski korban sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu, ia merasa keberatan dengan cara penyampaian sang Ketua RT hingga akhirnya memutuskan untuk merekam dan mengunggah kejadian itu ke media sosial.

Siti Merasa Heran Urusan Fasilitas Publik Dibebankan ke Warga

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum Ketua RT tersebut diketahui bernama Safaruddin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Ketua RT 09 RW 02.

Sementara itu, korban yang mengalami kejadian kurang menyenangkan ini bernama Siti, seorang warga Gang Dame, Dusun XI, Desa Bandar Klippa.

Siti sendiri diketahui memiliki sebuah toko usaha penjualan tas yang berlokasi di Jalan Medan-Batang Kuis, kawasan Simpang Jodoh.

Setelah rekaman video pungli tersebut menjadi perbincangan hangat di jagat maya, Pemerintah Kecamatan Percut Seituan langsung turun tangan memfasilitasi mediasi.

Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan ke jalur hukum.

Safaruddin selaku Ketua RT telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Di sisi lain, Siti selaku korban juga telah berbesar hati menerima permintaan maaf tersebut.

Kades Sebut Inisiatif Sendiri dan Larang Penggunaan Stempel RT

Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno, menegaskan bahwa aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh jajarannya tersebut berada di luar sepengetahuannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved