Kamis, 2 Juli 2026

Berita Deli Serdang Terkini

Data BPS Dinilai Tak Sinkron, Jumlah Warga Miskin Penerima BPJS Gratis di Deli Serdang Naik Drastis

Jumlah warga miskin riil yang berada di Deli Serdang saat ini dinilai jauh lebih besar dibandingkan dengan potret angka yang dirilis oleh BPS.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
PASAR MURAH : Warga miskin di Kecamatan Lubuk Pakam begitu antusias berbelanja di lokasi pasar murah subsidi yang dibuat di Kantor Camat, beberapa waktu lalu. Yang terbaru, jumlah warga miskin riil yang berada di Kabupaten Deli Serdang saat ini dinilai jauh lebih besar dibandingkan dengan potret angka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Jumlah warga miskin riil yang berada di Kabupaten Deli Serdang saat ini dinilai jauh lebih besar dibandingkan dengan potret angka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Fakta lapangan ini dibuktikan dari melonjaknya jumlah warga kurang mampu yang kini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, saat ini ada sebanyak 526.486 jiwa warga yang mengantongi kepesertaan PBI gratis tersebut.

Jumlah jaminan kesehatan yang iuran bulanannya ditanggung penuh oleh pemerintah melalui kolaborasi APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN ini naik signifikan dibanding tahun 2025 yang sebelumnya hanya menyentuh angka 249.406 jiwa.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Rival Silaen, membeberkan bahwa ledakan angka kepesertaan ini terjadi lantaran selama ini masih banyak warga miskin di Deli Serdang yang luput dan belum terdata secara administratif.

"Bertambah (penerima BPJS PBI) karena jumlah penduduknya bertambah dan karena banyak yang belum terdata sebagai warga miskin dia sebelumnya. Di situ letak ketidaksinkronan angka kemiskinan dari BPS dengan kondisi nyata," ujar Rival Silaen, Kamis (2/7/2026).

Soroti Data BPS yang Hanya Persentase Tanpa Nama dan Alamat Jelas

Rival memaparkan, jika merujuk pada persentase angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS pada tahun 2025 lalu, tingkat kemiskinan di Deli Serdang diklaim hanya berada di angka 3,11 persen dari total jumlah penduduk yang mencapai 2 juta jiwa lebih.

Namun, instansi vertikal tersebut dinilai hanya menyajikan angka makro tanpa menyodorkan data mikro yang matang untuk proses intervensi bantuan sosial di lapangan.

"Ya memang yang berhak mendapatkan PBI itu adalah warga miskin yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Kenyataannya di lapangan, angka dari BPS itu tidak ada by name by address (nama dan alamat lengkap), hanya berbentuk persentase saja. Sementara kuota PBI untuk masing-masing daerah itu ada dan berbeda-beda batas persentasenya," kritik Rival.

Bupati Aci Optimistis Kunci Status UHC Prioritas Akhir Desember 2026

Sebelumnya, pada momentum Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang ke-80, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan di hadapan rapat paripurna DPRD dengan bangga memaparkan lonjakan proteksi kesehatan bagi warga miskin ini. Pria yang akrab disapa Aci tersebut menggaransi warganya untuk tidak takut lagi mendatangi fasilitas kesehatan.

"Dalam periode 20 Februari 2025 sampai 30 Juni 2026, Pemkab Deli Serdang telah mencatat berbagai kemajuan di berbagai bidang. Di bidang layanan kesehatan, Pemkab Deli Serdang membawa komitmen bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat takut untuk berobat karena tidak memiliki biaya," tegas Aci.

Melalui akselerasi program inovatif seperti Pas Jempol hingga skema penanganan pasien unregistered, pemkab terus memangkas birokrasi layanan medis. Lonjakan peserta BPJS gratis yang mencapai 526.486 jiwa di tahun 2026 ini diklaim sebagai pencapaian tertinggi sepanjang sejarah kabupaten.

"Sebab meningkat tajam sebanyak 249.406 jiwa dibanding capaian tahun 2025," sebutnya.

Aci membenarkan jika saat ini Deli Serdang baru memegang status Universal Health Coverage (UHC) standar dan belum menembus kategori UHC Prioritas. Kendati demikian, ia memasang target realistis agar status UHC Prioritas dapat dikunci pada Desember 2026 mendatang.

Ia menegaskan, meskipun pada awal tahun 2026 ini Deli Serdang masuk dalam daftar daerah yang mengalami pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat, urusan perlindungan kesehatan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas utama anggaran daerah yang tidak bisa ditawar.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 03:00 WIB
Belgium
Belgia
3 - 2
Senegal
Senegal
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
2 - 0
Bosnia
Bosnia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved